Temuan BPK di KPU Batubara: Jawaban Singkat, Publik Masih Menunggu Transparansi Detail

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 09:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id—

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Pemilu 2024 pada Satker KPU Kabupaten Batubara kembali memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan anggaran negara. Laporan BPK sebelumnya menyoroti harga formulir plano yang dinilai tidak wajar, kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran jasa konsultansi audit dana kampanye, hingga honorarium dan perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, media telah mengajukan tiga poin konfirmasi resmi kepada Sekretaris KPU Batubara, yakni:

 

1. Tindak lanjut yang telah atau sedang dilakukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

 

2. Status pelaksanaan rekomendasi BPK, termasuk instruksi kepada PPK untuk menarik dan menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas negara.

 

3. Langkah penguatan pengendalian dan pengawasan pengadaan barang/jasa ke depan.

 

Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris KPU Batubara, Adhe Siska Amelia Rinanda, menyampaikan bahwa tindak lanjut telah dilakukan.

 “Point pertama telah ditindaklanjuti sesuai dengan LHP BPK,” ujarnya.

Siska juga menyebut kelebihan pembayaran yang disorot BPK telah dikembalikan oleh pejabat terkait.

 “Point kedua telah disetorkan oleh PPK terkait kelebihan pembayaran ke kas negara.”

Terkait reformasi tata kelola, ia menegaskan komitmen internal.

“Point ketiga akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa ke depannya.”

 

Namun, jawaban tersebut belum menjelaskan rincian krusial—seperti waktu penyetoran, total nilai yang sudah dikembalikan, dokumen bukti setoran, bentuk sanksi internal (jika ada), maupun mekanisme pengawasan baru yang akan diterapkan agar temuan serupa tidak terulang.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

 

Padahal, tiga poin konfirmasi media ditujukan untuk memastikan akuntabilitas, bukan sekadar klarifikasi administratif. Temuan BPK menyangkut uang publik, sehingga penyelesaian bukan hanya soal pengembalian dana, tetapi juga perbaikan sistem, evaluasi pengadaan, ketepatan penetapan harga, hingga integritas proses anggaran.

 

Sebagai penyelenggara Pemilu yang memegang mandat demokrasi, KPU semestinya memposisikan transparansi bukan sebagai beban, melainkan kewajiban moral dan institusional. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap rupiah anggaran Pemilu dikelola—bukan hanya diberi jawaban normatif tanpa data pendukung.

 

Publik kini menunggu langkah konkret, bukan sekadar pernyataan. Dan pengawasan sosial tetap menjadi instrumen terpenting untuk memastikan tata kelola keuangan negara dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru