Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 04:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BatuBara(piv.co.id)

Labuhan Ruku,Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen pembebasan tersebut berlangsung penuh haru dan syukur di lingkungan Lapas pada Sabtu (2/8/2025).

 

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang bertujuan memberikan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk hidup lebih baik. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu menyampaikan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam membangun keadilan yang berkeadaban dan penuh empati.

 

“Amnesti ini bukan semata-mata hadiah, melainkan bentuk pengakuan atas usaha dan perubahan positif yang telah ditunjukkan oleh warga binaan selama masa pembinaan. Ini adalah kesempatan baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Soetopo Berutu dalam amanatnya.

 

Salah satu warga binaan yang memperoleh amnesti, dengan mata berkaca-kaca, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden karena telah memberi kesempatan kedua kepada kami. Ini adalah awal baru bagi hidup saya dan keluarga,” ungkapnya penuh haru.

 

Baca Juga:  Patroli Blue Light Upaya Ciptakan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

Para warga binaan yang dibebaskan sebelumnya telah menjalani proses pembinaan yang ketat, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan kepribadian, dan program rehabilitasi lainnya yang dijalankan oleh Lapas Labuhan Ruku. Selama masa pidana, mereka menunjukkan sikap disiplin, aktif dalam kegiatan positif, serta tidak melakukan pelanggaran.

 

Kebebasan ini menjadi momentum penting tidak hanya bagi mereka yang menerima amnesti, tetapi juga bagi seluruh warga binaan lainnya sebagai motivasi untuk terus berubah dan memperbaiki diri. Kalapas berharap agar mereka yang telah bebas benar-benar dapat menjadi individu yang berguna di tengah masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

 

Kegiatan pembebasan ini juga turut disaksikan oleh pejabat struktural dan jajaran Lapas Labuhan Ruku, serta keluarga dari warga binaan yang dibebaskan. Suasana haru dan bahagia menyelimuti momen tersebut, menjadi saksi bahwa setiap individu memang layak mendapatkan kesempatan kedua untuk menjalani hidup yang lebih baik.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru