PIV.CO.ID
BATU BARA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menegaskan perhatian khusus terhadap keberlanjutan nasib ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut disampaikan Fraksi PKS dalam Pandangan Umum terhadap Nota Perubahan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (16/9/2026).
Salah satu poin yang menjadi sorotan Fraksi PKS adalah kepastian perpanjangan kontrak dan penyiapan anggaran gaji bagi Guru PPPK Paruh Waktu, khususnya karena masa kontrak sebagian guru tersebut disebut akan berakhir pada Oktober mendatang.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan kepastian mengenai keberlanjutan kontrak serta memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran gaji Guru PPPK Paruh Waktu, termasuk bagi guru yang telah memiliki sertifikasi.
Tidak hanya persoalan kontrak, Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mencermati perkembangan kebijakan pemerintah pusat terkait masa depan status dan penggajian PPPK daerah.
Fraksi PKS menilai persoalan tersebut perlu diantisipasi sejak dini karena dapat berimplikasi terhadap kebijakan fiskal daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Guru PPPK Disebut sebagai Bagian Penting Masa Depan Pendidikan.
Ketua MPD PKS yang juga wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Tengku Rodial, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa keberadaan guru PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, memiliki posisi penting dalam keberlangsungan pendidikan di daerah.
“Guru, apapun statusnya ASN ataupun P3K paruh waktu adalah tulang punggung pendidikan anak-anak kita. Baik buruknya pendidikan di Kabupaten Batu Bara tentulah guru P3K ini salah satu komponen yang menentukan arahnya,” ujar Rodial.
Menurutnya, perhatian terhadap nasib guru PPPK bukan semata-mata persoalan administrasi kepegawaian atau penganggaran, tetapi berkaitan dengan keberlanjutan proses pendidikan bagi generasi muda di Kabupaten Batu Bara.
Karena itu, Fraksi PKS, kata Rodial, memandang perlu adanya kejelasan mengenai masa depan para guru PPPK Paruh Waktu sehingga mereka dapat menjalankan tugas pendidikan dengan kepastian yang lebih baik.
“Jadi tidak ada alasan kami Fraksi PKS untuk tidak memberikan perhatian khusus kepada guru-guru P3K agar lebih jelas nasibnya,” tegasnya.
Dua Ribuan Guru Menanti Kepastian
Rodial juga menyoroti jumlah guru PPPK yang disebut mencapai sekitar dua ribuan orang. Menurutnya, jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan PPPK bukan isu kecil yang dapat diabaikan dalam perencanaan kebijakan pendidikan dan anggaran daerah.
“Ratusan nasib guru P3K bukanlah jumlah yang harus diabaikan nasibnya,” katanya.
Ia menekankan bahwa penghargaan terhadap profesi guru seharusnya tidak berhenti pada pengakuan formal terhadap pendidikan, tetapi juga diwujudkan melalui perhatian terhadap orang-orang yang menjalankan proses pendidikan itu sendiri.
“Kalau kita tidak bisa menghargai mereka, masih pantaskah kita bangga dengan status pendidikan formal yang kita sandang di pundak kita hari ini,” tutup Rodial.
Bukan Sekedar Persoalan Anggaran
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS juga menyampaikan sejumlah catatan lain terkait Perubahan APBD 2026, antara lain peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), insentif bagi bilal mayit, tukang gali kubur, marbot masjid dan guru mengaji, serta optimalisasi penyerapan anggaran hingga akhir tahun.
Khusus persoalan PPPK Paruh Waktu, Fraksi PKS meminta agar kebijakan penganggaran dan kepegawaian dilakukan secara terukur serta memperhatikan keberlanjutan pelayanan pendidikan.
Fraksi PKS pada akhirnya menyatakan sepakat agar Nota Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dibahas lebih lanjut secara detail oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batu Bara.
Bagi Fraksi PKS, kepastian terhadap nasib guru PPPK Paruh Waktu menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan perubahan anggaran, mengingat dampaknya tidak hanya menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik, tetapi juga keberlanjutan layanan pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
(Red)

















