Sekretaris LMP Soroti Isu Miring CSR, DPRD Batu Bara Dinilai Mengulur-ulur Waktu Tanggapi Keluhan Masyarakat

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara | piv.co.id —

Isu miring soal pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Batu Bara kembali memantik perhatian publik. Selain dinilai tertutup dan tidak transparan sejak tahun 2020, DPRD Kabupaten Batu Bara juga disebut terkesan mengulur-ngulur waktu dalam merespons permohonan klarifikasi dari masyarakat.

 

Sorotan terbaru datang dari Sekretaris Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Batu Bara, Irawan S.H, yang menilai bahwa CSR telah disalahpahami bahkan disalahgunakan, sehingga wajar bila publik menuntut transparansi.

 

Sekretaris LMP: CSR Bukan Filantropi, Ketika Disalahgunakan Artinya Mengkhianati Rakyat

 

Irawan menegaskan bahwa CSR bukan sekadar bagi-bagi bantuan atau kegiatan seremonial semata. Lebih jauh, CSR memiliki tanggung jawab sosial yang melekat pada perusahaan untuk memberikan dampak positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

“CSR lebih dari sekadar kegiatan filantropi atau amal. Ini bagian integral dari strategi perusahaan agar bertanggung jawab atas dampak operasionalnya terhadap masyarakat,” ujar Irawan.

 

Ia menambahkan bahwa CSR seharusnya meningkatkan kualitas hidup, pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan.

 

Namun, ketika pelaksanaannya tertutup dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, menurutnya, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

 

 “Ketika CSR disalahgunakan, sesungguhnya ia telah menghianati rakyat. Saya sebagai Sekretaris LMP Batu Bara menegaskan: harus ada yang bertanggung jawab di depan hukum, dan kami pastikan itu,” tegasnya.

 

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam Tingkatkan Keamanan

Ketua DPRD Batu Bara Dinilai Mengulur Waktu

 

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Batu Bara juga menjadi sorotan. Permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari pihak-pihak masyarakat, termasuk Tunas Muda Gemkara, terkait transparansi CSR sejak 2020–2025, hingga kini belum mendapat kejelasan jadwal.

 

Ketua DPRD Batu Bara, M. Safi’i, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, hanya menjawab:

 

“Masih fokus ke RAPBD. Segera dikabari.”

 

Jawaban tersebut dinilai terlalu singkat tanpa kepastian waktu, sehingga menimbulkan dugaan DPRD tidak serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait CSR perusahaan.

 

Publik Menuntut Transparansi

 

Sejumlah kelompok masyarakat sipil meminta DPRD hadir menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, termasuk membuka data CSR yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.

 

Minimnya publikasi laporan, tidak jelasnya penerima manfaat, serta dugaan keterlibatan oknum tertentu membuat pengelolaan CSR dianggap rawan penyimpangan.

 

LMP Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses ini, termasuk membawa dugaan penyimpangan CSR ke ranah hukum bila diperlukan.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru