BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PIV.CO.ID

BATU BARA —

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025, terungkap bahwa Pemkab Batu Bara belum sepenuhnya memenuhi kewajiban alokasi belanja wajib (mandatory spending) sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.(6/8/2026)

 

LHP BPK mencatat total anggaran belanja daerah sebesar Rp1.324.277.983.100,00 dengan realisasi Rp1.240.803.613.779,19 atau 93,70%. Namun pada empat pilar belanja wajib ditemukan ketidakpatuhan sebagai berikut:

 

-Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik — diwajibkan minimal 40%, namun hanya dianggarkan 27,37% dan terealisasi sebesar 26,87%.

-Belanja Pegawai — batas maksimal yang diizinkan adalah 30%, namun realisasinya mencapai 33,67% sehingga melampaui ketentuan.

-Belanja Unsur Pengawasan — diwajibkan minimal 0,75%, namun alokasinya hanya 0,26%.

– Alokasi Dana Desa (ADD) — diwajibkan minimal 10%, namun realisasinya baru mencapai 9,68%.

 

Ketidakpatuhan tersebut tidak sejalan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permenkeu Nomor 130 Tahun 2023. BPK menegaskan akar masalahnya belum adanya komitmen dan rencana tindak Pemkab bersama DPRD, serta belum optimalnya verifikasi yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak tahap penyusunan anggaran.

 

Mengharapkan Penjelasan, Yang Diterima Kebisuan

Baca Juga:  Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Atas temuan tersebut, awak media menyampaikan sepuluh pertanyaan konfirmasi melalui whatsapp (WA) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Bapak Rusian Heri, S.Sos., M.AP. selaku Ketua TAPD, agar memberikan penjelasan resmi terkait penyebab ketidakpatuhan belanja wajib, langkah perbaikan, serta tanggung jawab atas lemahnya verifikasi anggaran.

 

Konfirmasi disampaikan dengan maksud memberikan hak jawab secara berimbang, agar pemberitaan akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau penjelasan apapun dari Sekretaris Daerah.

 

Menurut prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sikap tidak memberikan penjelasan atas temuan resmi BPK RI kepada publik tidak sejalan dengan etika pelayanan publik dan prinsip akuntabilitas. Sekretaris Daerah selaku pengelola keuangan daerah memikul tanggung jawab langsung untuk menjelaskan kepada masyarakat atas setiap temuan ketidakpatuhan yang diungkap lembaga pemeriksa keuangan negara.

 

BPK telah merekomendasikan agar Bupati Batu Bara segera menetapkan komitmen dan menyusun rencana tindak pemenuhan belanja wajib, serta memerintahkan TAPD melakukan verifikasi secara ketat. Namun hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas temuan yang sangat mendasar tersebut.

(Red)

Berita Terkait

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS
Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:58

EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:27

PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:32

Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru