PIV.CO.ID
BATU BARA, 24 Juli 2026 – Hari Rabu, 21 Juli 2026 seharusnya menjadi momen pembuktian kesungguhan para wakil rakyat. Dua agenda Paripurna yang menyangkut urusan nyawa keuangan daerah telah disiapkan: penyampaian Laporan Pansus BUMD serta Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jadwal tertulis pukul 10.00 dan pukul 14.00, namun kenyataan berbicara lain—rapat pertama baru bergulir pukul 14.00, agenda kedua tertunda hingga pukul 17.00, dan akhirnya harus mengakui kenyataan pahit: kuorum tak terpenuhi.
Dua kali penundaan dilakukan, hingga pukul 18.30 pimpinan rapat terpaksa berucap: RAPAT DIBATALKAN. Sekali lagi, urusan rakyat yang menyangkut miliaran rupiah hasil keringat pajak harus menunda nasibnya, hanya karena mereka yang dipilih untuk mengawasi justru tak hadir memenuhi amanah.
Betapa ironisnya perjalanan demokrasi ini. Beberapa waktu lalu, dengan semangat membara, para calon berdatangan dari pintu ke pintu, bersimpuh memohon dukungan, berjanji akan menjadi suara rakyat di gedung ini. Saat itu, janji-janji kemakmuran, keadilan, dan pengawasan ketat diucapkan dengan penuh keyakinan demi meraih selembar kertas suara. Rakyat pun percaya, menghibahkan hak pilihnya, menitipkan nasib daerah dan keluarganya kepada mereka yang kini duduk di kursi wakil rakyat.
Namun kini, saat saatnya membuktikan janji itu—saat uang rakyat dibahas, saat kelolaan aset daerah diperiksa, saat pertanggungjawaban pemimpin diminta—yang tampak hanyalah kekosongan. Kursi-kursi sidang yang seharusnya penuh dengan perdebatan demi kepentingan umum, justru lebih banyak kosong melompong. Rakyat bertanya dengan getir: Apakah kehadiran itu hanya diperlukan saat meminta suara? Dan ke mana perginya janji saat rakyat sudah menghibahkan haknya?
Kemarahan yang meluap di dada masyarakat bukanlah tanpa alasan. Masyarakat melihat bahwa jabatan yang diemban bukan lagi dianggap sebagai amanah suci, melainkan sekadar kursi kenikmatan yang mudah ditinggalkan saat urusan serius datang. Kekecewaan ini merembet menjadi keraguan mendalam:
//apakah mereka yang kita pilih benar-benar berdiri di garis depan pembelaan rakyat, atau hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan demi keuntungan pribadi?
Secara prosedur memang sah jika rapat dibatalkan karena syarat kuorum tak terpenuhi. Namun secara moral dan konstitusional, peristiwa ini adalah luka terbuka bagi demokrasi Batu Bara. Terhambatnya pembahasan BUMD dan laporan keuangan bukan sekadar penundaan administrasi, melainkan penghambatan hak rakyat untuk mengetahui ke mana uang mereka pergi, dan apakah pengelolaannya benar-benar jujur dan bertanggung jawab.
Rakyat tidak menuntut hal yang mustahil. Rakyat hanya menuntut satu hal sederhana: jika kalian meminta dan menerima suara kami, maka hadirlah saat nasib kami ditentukan. Jangan biarkan gedung perwakilan ini menjadi saksi bisu janji yang dikhianati oleh ketidakhadiran yang tak beralasan.
Waktu tidak berhenti menunggu, pembangunan tidak bisa tertunda, dan kesabaran rakyat pun ada batasnya. Jika terus begini, siapa yang pantas disalahkan jika rakyat kelak tak lagi percaya pada proses yang berjalan di balik pintu gedung ini?
PIV.CO.ID

















