EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PIV.CO.ID

BATU BARA, 24 Juli 2026 – Hari Rabu, 21 Juli 2026 seharusnya menjadi momen pembuktian kesungguhan para wakil rakyat. Dua agenda Paripurna yang menyangkut urusan nyawa keuangan daerah telah disiapkan: penyampaian Laporan Pansus BUMD serta Pendapat Akhir Fraksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Jadwal tertulis pukul 10.00 dan pukul 14.00, namun kenyataan berbicara lain—rapat pertama baru bergulir pukul 14.00, agenda kedua tertunda hingga pukul 17.00, dan akhirnya harus mengakui kenyataan pahit: kuorum tak terpenuhi.

 

Dua kali penundaan dilakukan, hingga pukul 18.30 pimpinan rapat terpaksa berucap: RAPAT DIBATALKAN. Sekali lagi, urusan rakyat yang menyangkut miliaran rupiah hasil keringat pajak harus menunda nasibnya, hanya karena mereka yang dipilih untuk mengawasi justru tak hadir memenuhi amanah.

 

Betapa ironisnya perjalanan demokrasi ini. Beberapa waktu lalu, dengan semangat membara, para calon berdatangan dari pintu ke pintu, bersimpuh memohon dukungan, berjanji akan menjadi suara rakyat di gedung ini. Saat itu, janji-janji kemakmuran, keadilan, dan pengawasan ketat diucapkan dengan penuh keyakinan demi meraih selembar kertas suara. Rakyat pun percaya, menghibahkan hak pilihnya, menitipkan nasib daerah dan keluarganya kepada mereka yang kini duduk di kursi wakil rakyat.

 

Namun kini, saat saatnya membuktikan janji itu—saat uang rakyat dibahas, saat kelolaan aset daerah diperiksa, saat pertanggungjawaban pemimpin diminta—yang tampak hanyalah kekosongan. Kursi-kursi sidang yang seharusnya penuh dengan perdebatan demi kepentingan umum, justru lebih banyak kosong melompong. Rakyat bertanya dengan getir: Apakah kehadiran itu hanya diperlukan saat meminta suara? Dan ke mana perginya janji saat rakyat sudah menghibahkan haknya?

Baca Juga:  Kapolsek Medang Deras Lakukan Pengecekan Saluran Tanggul Dam Pengairan untuk Bantu Petani

 

Kemarahan yang meluap di dada masyarakat bukanlah tanpa alasan. Masyarakat melihat bahwa jabatan yang diemban bukan lagi dianggap sebagai amanah suci, melainkan sekadar kursi kenikmatan yang mudah ditinggalkan saat urusan serius datang. Kekecewaan ini merembet menjadi keraguan mendalam:

//apakah mereka yang kita pilih benar-benar berdiri di garis depan pembelaan rakyat, atau hanya sekadar mengisi kekosongan jabatan demi keuntungan pribadi?

 

Secara prosedur memang sah jika rapat dibatalkan karena syarat kuorum tak terpenuhi. Namun secara moral dan konstitusional, peristiwa ini adalah luka terbuka bagi demokrasi Batu Bara. Terhambatnya pembahasan BUMD dan laporan keuangan bukan sekadar penundaan administrasi, melainkan penghambatan hak rakyat untuk mengetahui ke mana uang mereka pergi, dan apakah pengelolaannya benar-benar jujur dan bertanggung jawab.

 

Rakyat tidak menuntut hal yang mustahil. Rakyat hanya menuntut satu hal sederhana: jika kalian meminta dan menerima suara kami, maka hadirlah saat nasib kami ditentukan. Jangan biarkan gedung perwakilan ini menjadi saksi bisu janji yang dikhianati oleh ketidakhadiran yang tak beralasan.

 

Waktu tidak berhenti menunggu, pembangunan tidak bisa tertunda, dan kesabaran rakyat pun ada batasnya. Jika terus begini, siapa yang pantas disalahkan jika rakyat kelak tak lagi percaya pada proses yang berjalan di balik pintu gedung ini?

 

PIV.CO.ID

 

Berita Terkait

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS
Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat Kasus Tanah Tidak Penjarakan Segera!!! 
Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI
EDITORIAL  : Rp31 MILIAR HIBAH MELIMPAH, KANTOR CAMAT DATUK TANAH DATAR TETAP MENUMPANG DI GEDUNG BEKAS!
Speak up Tengku Rinel : Kesultanan Asahan Tuduh Pemko Tanjungbalai Arogan dan Merampok Aset Warisan  
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:27

PROF DR SUTAN NASOMAL : HOAX WARTAWAN TAMPA UKW BISA DI PIDANA. PWI KAB BOGOR WAJIB MEMPERTANGGUNGJAWABKAN UCAPANNYA DI DUNIA PERS

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:32

Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 09:35

Kapolri Perkuat Soliditas TNI-Polri Lewat Silaturahmi dengan Panglima TNI di Mabes TNI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:43

EDITORIAL  : Rp31 MILIAR HIBAH MELIMPAH, KANTOR CAMAT DATUK TANAH DATAR TETAP MENUMPANG DI GEDUNG BEKAS!

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:14

Speak up Tengku Rinel : Kesultanan Asahan Tuduh Pemko Tanjungbalai Arogan dan Merampok Aset Warisan  

Berita Terbaru