Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 02:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATUBARA|piv.co.id

– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara mengemukakan enam poin krusial dalam Pandangan Umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, yang disampaikan pada Rapat Paripurna Selasa (31/3/2026). Sebelum menguraikan poin-poin evaluasi, fraksi tersebut memberikan apresiasi atas upaya seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan mandat pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 31/3/2026

 

Pandangan umum yang disampaikan bertujuan untuk menjalankan fungsi pengawasan legislatif dan mengevaluasi kinerja pemerintahan sepanjang tahun 2025, dengan menyoroti sejumlah isu yang memerlukan klarifikasi dan tindakan konsekuen dari pemerintah daerah.

 

Berikut enam poin krusial pandangan Fraksi PKS:

 

1. Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)

 

Fraksi PKS mengajukan pertanyaan terkait SILPA tahun 2025 yang mencapai Rp74.021.163.161,68. Angka tersebut dianggap perlu dijelaskan secara mendalam mengingat pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat sejak awal tahun anggaran 2025. Fraksi menyoroti bahwa besarnya SILPA perlu dihubungkan dengan efektivitas penyaluran anggaran pada program-program prioritas pembangunan.

 

2. Masifnya Pejabat dengan Status Pejabat Lakukan Tugas (PLT)

 

Fraksi mengkonfirmasi alasan masih banyaknya Kepala Otonomi Perangkat Daerah (OPD) hingga Kepala Sekolah yang menjabat dengan status PLT, bahkan setelah satu tahun periode kepemimpinan berjalan. Secara konseptual, kondisi ini dinilai berpotensi menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mengingat keterbatasan kewenangan PLT dalam mengambil keputusan strategis yang berkepanjangan.

 

3. Penghapusan Honor Tambahan Tenaga Operator SIPD

 

Fraksi PKS menyoroti keluhan yang diterima dari masyarakat terkait penghapusan honor tambahan bagi Tenaga Operator Sistem Informasi Pengelolaan Anggaran (SIPD) di beberapa OPD selama tahun 2025. Fraksi mengemukakan bahwa kebijakan ini dapat berdampak negatif pada produktivitas dan kualitas kerja, terutama pada masa penyusunan laporan keuangan tahunan yang membutuhkan ketelitian dan dedikasi tinggi dengan beban kerja yang signifikan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

 

4. Rendahnya Capaian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

 

Meskipun secara keseluruhan capaian Pajak Daerah mencapai 98,84% yang patut diapresiasi, Fraksi PKS menyoroti sektor Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan yang hanya terealisasi sebesar 2,79% atau senilai Rp13.946.850 dari target yang ditetapkan sebesar Rp500 juta. Fraksi meminta klarifikasi terkait faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya capaian ini, serta langkah strategis yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan potensi sektor tersebut di masa mendatang.

 

5. Kondisi Fisik Gedung DPRD yang Memprihatinkan

 

Fraksi mengajak perhatian bersama terhadap kondisi gedung DPRD Kabupaten Batu Bara yang semakin memprihatinkan, dengan berbagai masalah seperti kebocoran atap, pelapukan dinding, serta kerusakan pada mesin dan peralatan kantor. Fraksi menegaskan bahwa perbaikan segera merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas legislatif serta aktivitas yang dilaksanakan di dalamnya.

 

6. Penyelesaian Sengketa Lahan Perkebunan

 

Terkait dinamika sengketa lahan perkebunan yang terjadi terutama di area Hak Guna Usaha PT. Socfind Indonesia, Fraksi PKS memandang bahwa keterlibatan pemerintah daerah bersama DPRD perlu dilakukan secara lebih intensif dan terstruktur. Untuk mempercepat penyelesaian dan memastikan keadilan bagi masyarakat lokal, fraksi mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani secara khusus pelaksanaan program plasma pada area Hak Guna Usaha perkebunan se-Kabupaten Batu Bara.

 

Secara keseluruhan, Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap proses pembahasan LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025 dan mendorong agar seluruh poin yang diajukan dapat dibahas secara mendalam, objektif, dan produktif pada tingkat Panitia Khusus yang akan dibentuk.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru