Angkat Bicara Soal PMK Tapi Kinerja Amburadul, Kadis Distanbun Dituding Tidak Libatkan HKTI Dan KTNA

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 12:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara |piv.co.id–

Manajemen pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara kembali menuai kontroversi. Setelah awak media mendesak klarifikasi terkait sisa anggaran (Silpa) yang fantastis dan target kinerja yang anjlok, Kepala Dinas, Ir. Susilistiawati Ritonga, M.Si, justru terkesan berbelit dan menghindar.

 

Kronologi bermula ketika media menyoroti data LKPJ Tahun 2024, di mana untuk Sub Program “Pengendalian dan Pemanfaatan Kawasan Pertanian”, pagu anggaran mencapai Rp1.732.780.000 dengan target 450 hektar. Namun realisasi hanya menyerap Rp457.486.500 untuk 350 hektar, menyisakan Silpa sebesar Rp1.275.293.500.

 

Dalam laporannya, Kadis beralasan keterlambatan disebabkan Pedoman Teknis (Juknis) dan Surat Edaran dari Kementerian Pertanian baru terbit pada bulan Juni dan Oktober 2024, sehingga waktu pelaksanaan dinilai tidak cukup. Ia juga berjanji akan mengusulkan kembali sisa dana tersebut ke masyarakat (tercatat dalam LKPJ 2024 dengan judul “upaya mengatasi permasalahan”)

 

Janji Palsu dan Logika yang Runtuh

Nyatanya di tahun 2025, anggaran yang masuk justru anjlok menjadi hanya Rp752.965.951. Terdapat selisih dana lebih dari Rp500 Juta yang “hilang” tak berjejak.

 

Dalam jawaban melalui whatsapp, Kadis mencoba berkilah dengan mengutip Pasal 17 PMK No. 91 Tahun 2023 tentang rasio 80% untuk jalan dan 20% untuk kegiatan lain. Namun, penjelasan ini langsung dibantah logika hukum.

 

“PMK 91 Tahun 2023 kan sudah terbit sejak tahun 2023. Artinya sejak awal tahun 2024 Dinas SUDAH TAHU ada anggaran dan aturan dasarnya. Keterlambatan Juknis bukan alasan mutlak untuk diam tidak bekerja. Justru Dinas seharusnya sibuk mempersiapkan administrasi dan data sejak awal,” tegas awak media dalam konfirmasi balasan.

 

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam Tingkatkan Keamanan

Lebih jauh ditanyakan, jika Surat Edaran baru jelas Oktober, masih ada waktu 2-3 bulan hingga tutup tahun.

“Kenapa realisasi hanya Rp457 Juta dari Rp1,7 Miliar? Ini membuktikan manajemen waktu yang sangat buruk atau tidak ada niat kerja sama sekali,” tambah awak media.

 

Alih-alih memberikan jawaban memuaskan, Kadis justru memberikan respons yang menyiratkan arogansi.

 

“Ada baiknya bpk pegang 2 peraturan itu dulu. setelah difahami baik dlm pengelolaan keuangan daerah maupun aturan secara teknis, baru bisa dibahas. Trims,” demikian balasan singkat Kadis yang menutup ruang diskusi.

 

Tidak melibatkan HKTI dan KTNA

Di tengah upaya mencari kebenaran, muncul fakta baru yang mencengangkan. Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu penyebab utama program mandul dan target meleset adalah karena Dinas Pertanian sama sekali tidak melibatkan stakeholder dan organisasi pertanian resmi.

 

Dalam konfirmasi terakhir, media menanyakan:

“Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam proses pendataan petani sawit, Dinas yang Ibu pimpin dinilai kurang bersinergi dan tidak pernah melibatkan organisasi seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Batu Bara. Apakah hal ini benar Ibu? Sehingga menyebabkan data menjadi tidak akurat?”

 

Hingga berita ini diturunkan, pertanyaan krusial tersebut tidak kunjung dijawab. Kadis kembali memilih diam, membiarkan tanda tanya besar mengenai profesionalisme kinerja dan dugaan ketidakberpihakan kepada petani semakin menggunung di tengah masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kritik Sebelumnya
Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Labuhan Ruku Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hbp Ke-62
Sinergi Bersama Polri, Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Peringati HBP ke-62, Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan
Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Pengukuhan Satops Patnal
Elpandi Bungkam, Angka 700 Juta Konten Kreator “Tanpa” Regulasi Jelas   
Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025
Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 12:29

Angkat Bicara Soal PMK Tapi Kinerja Amburadul, Kadis Distanbun Dituding Tidak Libatkan HKTI Dan KTNA

Minggu, 12 April 2026 - 13:05

Komisi III DPR RI Aboe Bakar Apresiasi Pengawasan Lapas Bangli, Sampaikan Permohonan Maaf atas Kritik Sebelumnya

Minggu, 12 April 2026 - 08:11

Wujud Kepedulian Sosial, Lapas Labuhan Ruku Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat Dalam Rangka Hbp Ke-62

Selasa, 7 April 2026 - 12:33

Sinergi Bersama Polri, Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Senin, 6 April 2026 - 11:48

Peringati HBP ke-62, Lapas Labuhan Ruku Gelar Tes Urine Pegawai dan Warga Binaan

Kamis, 2 April 2026 - 10:20

Elpandi Bungkam, Angka 700 Juta Konten Kreator “Tanpa” Regulasi Jelas   

Rabu, 1 April 2026 - 02:40

Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025

Senin, 23 Maret 2026 - 22:58

Hari Ketiga Lebaran, Lapas Labuhan Ruku Berikan Pelayanan Kunjungan Maksimal bagi Warga Binaan

Berita Terbaru