Pandangan Fraksi Terhadap RPJP APBD TA 2024

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 05:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin, S.Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan Unsur Forkopimda.

 

Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Berikut adalah rangkuman pandangan umum dari setiap fraksi

 

Fraksi PDI Perjuangan menyimpulkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2024 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan ke tingkat selanjutnya bersama Tim Pansus yang akan dibentuk sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Pandangan umum ini dibacakan oleh Rachel Rismanuli Perangin-angin.

 

Fraksi Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus yang nantinya akan dibentuk dalam melakukan pembahasan selanjutnya bersama Tim OPD terkait dengan harapan proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip-prinsip profesionalisme, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab. Pandangan umum ini dibacakan oleh Muhammad Ridwan.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Amankan Kegiatan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kabupaten Batu Bara

 

Fraksi PKS menyatakan bahwa terkait LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, secara spesifik akan dibedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang. Pandangan umum ini dibacakan oleh Suminah.

 

Fraksi PAN berharap untuk segera dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya. Pandangan umum ini dibacakan oleh Syaiful Bahri.

 

Fraksi KDRI berpendapat bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Batu Bara dan segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Pandangan umum ini dibacakan oleh Syahril Siahaan, SH.

 

 

Dan terakhir dari

Fraksi KPN berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Pandangan umum ini dibacakan oleh Suriadi.

 

Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Batu Bara untuk membahas dan menyelesaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru