Restorative Justice: Kasus Penganiyaan di Batu Bara Berakhir dengan Damai

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara (PIV)

Pada hari Senin, 28 April 2025, sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Medang Deras Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan Restorative Justice (RJ) dalam perkara penganiyaan yang terjadi pada tanggal 13 April 2025 di Dusun Mesjid Timur Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan ini merupakan upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai dan mempromosikan perdamaian antara kedua belah pihak.

Kasus penganiyaan ini melibatkan Muhammad Syah Nasution sebagai korban dan Ismail Harahap sebagai tersangka. Keduanya telah mencapai kesepakatan damai dan membuat surat pernyataan perdamaian. Korban juga telah membuat surat permohonan pencabutan pengaduan. Dengan demikian, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kronologi kejadian,Pada tanggal 13 April 2025, sekira pukul 21.00 WIB, korban dan saksi-saksi berada di bengkel Amer. Tiba-tiba tersangka datang dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Tersangka kemudian membuka baju dan mengancam korban dengan pisau dapur. Korban berhasil menangkis serangan tersebut, namun mengalami luka di tangan kiri. Saksi-saksi yang berada di tempat kejadian dapat memberikan keterangan yang jelas tentang kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kadis PUTR Asahan Janji Tindaklanjuti Temuan BPK Rp2,86 Miliar

Kegiatan RJ ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus penganiyaan dengan cara damai. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan dan berdamai. Kegiatan RJ ini juga tidak dipungut biaya. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH. Sagala, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan RJ ini. Beliau berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan cara damai. Kapolsek juga berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

Kegiatan RJ ini berjalan dengan aman dan lancar. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan perangkat desa atas bantuan dan fasilitasi dalam menyelesaikan kasus ini. Dengan adanya RJ, kasus penganiyaan ini dapat diselesaikan dengan cara damai dan kedua belah pihak dapat hidup berdampingan dengan harmonis. Kegiatan RJ ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perdamaian dan kerja sama dalam menyelesaikan masalah.

(Am/Red)

 

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru