Pemindahan Narapidana: Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Transfer WBP ke Lapas Medan

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara(piv.co.id)

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengurangan over kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan pemindahan narapidana pada Jumat, 18 Juli 2025.

Sebanyak 12 narapidana laki-laki dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, sementara 14 narapidana perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan, serta tetap mengedepankan standar prosedur keamanan dan protokol yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebaran beban hunian dan pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal dan terfokus. Sebelum keberangkatan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan oleh petugas medis Lapas Labuhan Ruku.

Baca Juga:  Kapolsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System untuk Jaga Harkamtibmas

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai bentuk koordinasi yang baik antar UPT Pemasyarakatan.

“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan proses pembinaan narapidana dapat lebih maksimal sesuai klasifikasi dan kebutuhan masing-masing. Kami pastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik dan humanis,” ujar beliau.

Proses pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh narapidana tiba di lokasi tujuan.

(Red)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru