Pemindahan Narapidana: Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Transfer WBP ke Lapas Medan

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara(piv.co.id)

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengurangan over kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan pemindahan narapidana pada Jumat, 18 Juli 2025.

Sebanyak 12 narapidana laki-laki dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan, sementara 14 narapidana perempuan dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan, serta tetap mengedepankan standar prosedur keamanan dan protokol yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyebaran beban hunian dan pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal dan terfokus. Sebelum keberangkatan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan oleh petugas medis Lapas Labuhan Ruku.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi Petugas, Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai bentuk koordinasi yang baik antar UPT Pemasyarakatan.

“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan proses pembinaan narapidana dapat lebih maksimal sesuai klasifikasi dan kebutuhan masing-masing. Kami pastikan seluruh prosedur dijalankan dengan baik dan humanis,” ujar beliau.

Proses pemindahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh narapidana tiba di lokasi tujuan.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru