Remisi Nyepi di Lapas Labuhan Ruku: Dua Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Hukuman

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id-

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku memberikan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada dua orang warga binaan, sebagai bentuk pemenuhan hak narapidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Kamis (19/3). Pemberian remisi ini dilaksanakan secara administratif dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

 

Remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif, seperti berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh pihak Lapas. Dari dua warga binaan yang menerima remisi, tidak ada yang langsung bebas pada momen tersebut.

 

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa kebijakan pemberian remisi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak warga binaan. Menurutnya, remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh narapidana selama menjalani masa pembinaan.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Batu Bara Laksanakan Giat Jum'at Curhat

 

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan di dalam Lapas,” ujar Hamdi Hasibuan. Ia menambahkan bahwa hal ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik.

 

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa berbagai program pembinaan yang diberikan di Lapas Labuhan Ruku bertujuan untuk membentuk karakter warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Pembinaan tersebut meliputi aspek kepribadian, kemandirian, serta penguatan nilai-nilai spiritual.

 

Dengan adanya program pembinaan yang berkelanjutan serta pemberian hak seperti remisi, diharapkan warga binaan dapat memiliki kesiapan mental dan sosial saat kembali ke tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni mengembalikan warga binaan sebagai individu yang mampu berperan aktif dan positif dalam kehidupan bermasyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru