Publik Pertanyakan Hilangnya Aset RSUD H. Ok Arya Rp 5,1 Miliar, Direktur Bungkam

- Penulis

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Temuan mengejutkan kembali menyeruak dari hasil pemeriksaan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 66.A/LHP/XVILMDN/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, terungkap adanya peralatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Ok Arya Zulkarnain Kuala Gunung senilai lebih dari Rp 5,175 miliar yang keberadaannya tidak diketahui.

 

Deretan peralatan tersebut bukan barang sepele — di antaranya radio diagnostic, alat kedokteran anak, baby incubator, peralatan bedah, electro surgery unit, infant ventilator, hingga peralatan penunjang medis lainnya. Barang-barang ini diperoleh dari hibah maupun pembelian menggunakan APBD, dengan tahun perolehan mulai 2013 hingga 2023.

 

Publik kini mendesak Direktur RSUD H. Ok Arya, dr. Guruh Wahyu Nugraha, untuk memberikan penjelasan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan, mulai dari bagaimana peralatan bernilai miliaran rupiah bisa tak jelas rimbanya, langkah apa yang telah diambil untuk menelusuri keberadaan aset, hingga siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya peralatan tersebut.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum RPJMD

 

Namun, hingga berita ini diturunkan, dr. Wahyu memilih bungkam. Sikap diam ini memantik kekecewaan masyarakat Batu Bara, yang merasa hak mereka sebagai pemilik sah aset publik diabaikan. “Ini bukan sekadar soal aset, tapi soal kepercayaan publik dan tanggung jawab moral,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

 

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius:

-Apakah ada kelalaian dalam sistem inventarisasi aset RSUD?

-Siapa yang sesungguhnya memegang tanggung jawab langsung?

-Apakah akan ada audit internal dan tindakan tegas terhadap pihak yang lalai?

Masyarakat menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan langkah konkret untuk memastikan aset yang dibeli dengan uang rakyat dapat kembali atau minimal jelas keberadaannya.

Di tengah sorotan publik ini, bola kini ada di tangan dr. Wahyu dan manajemen RSUD H. Ok Arya. Apakah mereka akan memilih terbuka dan bertanggung jawab, atau terus bersembunyi di balik diam yang hanya akan memperdalam kecurigaan?

(Am/Red)

 

 

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 539 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru