Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers: Dua Kasus Tindak Pidana Diungkap

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara menggelar konferensi pers pada Selasa, 20 Mei 2025, untuk mengungkap dua kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara. Konferensi pers ini dipimpin oleh Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Aliyuddin, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H.

 

Kasus Pertama: Penganiayaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa

Kasus pertama yang diungkap adalah penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa yang terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, di Jalan Beringin Dusun Cemara Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara. Korban bernama Hermansyah (33) meninggal dunia setelah dianiaya oleh tersangka Napi Harispan.

Tersangka Napi Harispan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan potongan papan berukuran 1 meter. Korban dipukul berulang kali di bagian kepala hingga meninggal dunia. Tersangka berhasil ditangkap oleh personel Polres Batu Bara pada malam hari yang sama.

“Penganiayaan ini terjadi karena adanya konflik antara tersangka dan korban,” kata Kompol Imam Aliyuddin. “Tersangka Napi Harispan telah mengakui perbuatannya dan akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subs Pasal 338 KUHPidana.”

Kasus Kedua: Pengancaman

Baca Juga:  Kalapas Soetopo Berutu Pimpin Langsung Apel Serah Terima Penjagaan Jelang Akhir Tahun

Kasus kedua yang diungkap adalah pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok remaja terhadap seorang pengacara bernama Nurizat Hutabarat. Pada saat kejadian, sekelompok remaja menghadang dan mengacungkan senjata tajam kepada korban.

Polres Batu Bara berhasil menangkap 5 orang tersangka yang terlibat dalam kasus pengancaman ini. Mereka adalah Mhd. Bahwi, Abril Pratama Damanik, Irfan Tumpak Tua, Mhd. Haekal Efendi, dan Ardiansah.

“Pengancaman ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara tersangka dan korban,” kata AKP Tri Boy A. Siahaan. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 335 KUHPidana.”

Polres Batu Bara berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan papan dan senjata tajam yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan tindak pidana.

Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dengan pengungkapan dua kasus tindak pidana ini, Polres Batu Bara berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Batu Bara,” kata Kompol Imam Aliyuddin.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru