Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (PIV)

Polres Batu Bara melalui Polsek Labuhan Ruku berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kasus pencurian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB saat pelapor, Nursyafira, sedang mandi. Saat itu, pelapor mendengar suara mesin sepeda motornya dihidupkan dan segera keluar kamar mandi untuk melihat sepeda motornya yang sudah tidak ada di tempat parkir.

Setelah mendapatkan laporan dari korban , pihak

Polsek Labuhan Ruku langsung gerak cepat dan berhasil menangkap tersangka Fikri Maulana yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Ishak, Egi Surya, Rusli, dan Dedi.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Apel Pagi dan Strong Point Pagi

barang bukti yang di amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les hijau yang merupakan milik korban.

Pihak Kepolisian saat ini sedang melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti. Polisi juga akan melakukan gelar perkara tahap awal dan proses lanjut untuk menentukan status hukum tersangka.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, memimpin langsung proses penyelidikan dan penangkapan tersangka. Ia juga mengapresiasi kinerja unit opsnal reskrim Polsek Labuhan Ruku yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

Saat di konfirmasi awak media Kapolsek Labuhan Ruku mengatakan “Dengan keberhasilan ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus-kasus kejahatan dengan serius” tutup AKP Cecep Suhendra.

 

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru