Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

- Penulis

Jumat, 25 April 2025 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (PIV)

Polres Batu Bara melalui Polsek Labuhan Ruku berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun II Jalan Pendidikan Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kasus pencurian ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 11.00 WIB saat pelapor, Nursyafira, sedang mandi. Saat itu, pelapor mendengar suara mesin sepeda motornya dihidupkan dan segera keluar kamar mandi untuk melihat sepeda motornya yang sudah tidak ada di tempat parkir.

Setelah mendapatkan laporan dari korban , pihak

Polsek Labuhan Ruku langsung gerak cepat dan berhasil menangkap tersangka Fikri Maulana yang merupakan pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Ishak, Egi Surya, Rusli, dan Dedi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Sampaikan Nota Ranperda Penyelenggaraan SPAM, Tegaskan Air sebagai Hak Dasar Masyarakat

barang bukti yang di amankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam les hijau yang merupakan milik korban.

Pihak Kepolisian saat ini sedang melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti. Polisi juga akan melakukan gelar perkara tahap awal dan proses lanjut untuk menentukan status hukum tersangka.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, memimpin langsung proses penyelidikan dan penangkapan tersangka. Ia juga mengapresiasi kinerja unit opsnal reskrim Polsek Labuhan Ruku yang berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

Saat di konfirmasi awak media Kapolsek Labuhan Ruku mengatakan “Dengan keberhasilan ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menangani kasus-kasus kejahatan dengan serius” tutup AKP Cecep Suhendra.

 

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru