PMPRI Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Pulau Rakyat: Beton Lemah, Lebih Bayar Rp 2,8 M!

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ASAHAN|piv.co.id—

Pada Kamis, 20 November 2025, Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Utara LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) melakukan uji mutu beton (hammer test non destruktif) pada proyek Peningkatan Ruas Jalan Pulau Rakyat–Simpang IV yang dibiayai melalui DBH Sawit 2023 dengan nilai kontrak Rp 12.329.383.569.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Anugrah Juni Arta Arif dengan konsultan pengawas CV Mandiri Teknik Konsultan.

 

Langkah investigatif PMPRI dilakukan setelah adanya temuan LHP BPK RI Nomor 45.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, yang mencatat adanya lebih bayar sebesar ±Rp 2,8 miliar. Hingga kini, PMPRI menilai tidak ada rincian resmi dari BPK mengenai komponen pekerjaan yang menyebabkan lebih bayar tersebut.

 

Uji Lapangan: Diduga Mutu Beton Pada Badan Jalan di Bawah Standar

 

Melalui uji hammer test pada enam titik sampel, PMPRI menemukan nilai rebound berkisar 14 hingga 21, yang mengindikasikan mutu beton berada di bawah kelas K-150.

Padahal, menurut Spesifikasi Umum Bina Marga, mutu beton bahu jalan semestinya berada pada kelas K-250.

 

Ketua DPD PMPRI Sumut, M. Jami Nasution, ST, meminta Dinas PUTR Kabupaten Asahan untuk melakukan kajian teknis yang objektif terhadap pekerjaan tersebut.

 

“Kami meminta Dinas PUTR memberikan kajian teknis secara terbuka. Jika mutu beton tidak sesuai spesifikasi, ini bukan sekadar kesalahan administrasi—ini menyangkut mutu infrastruktur yang dibiayai uang rakyat,” tegas Jami.

 

Jami juga menambahkan pernyataan strategis terkait komitmen pengawasan PMPRI:

 

 “Proyek peningkatan badan jalan APBD T.A 2023 Kabupaten Asahan yang mendapat rekomendasi lebih bayar ini akan kami uji hammer secara keseluruhan. Kami ingin memastikan bahwa kedepannya tidak ada lagi pekerjaan yang dibiayai dari pajak rakyat dikerjakan dengan cara ugal-ugalan,” ujarnya tegas.

 

Baca Juga:  Polsek Indrapura Laksanakan Kegiatan Cooling System

PMPRI Soroti Pengawasan dan Potensi Penyimpangan

 

Terpisah, Sekretaris Jenderal PMPRI Sumut Hendra Syahputra S.Pm menilai temuan lebih bayar 2,8 miliar tersebut sebagai sinyal lemahnya fungsi pengawasan.

 

 “Temuan lebih bayar sebesar ±2,8 miliar bukan angka kecil. Ini menunjukkan adanya ketidaktepatan pelaksanaan pekerjaan dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah,” ujar Hendra.

 

Pernyataan Sikap Resmi PMPRI :

1. Menuntut transparansi penuh dari dinas terkait terkait penyebab lebih bayar dan item pekerjaan yang bermasalah.

 

2. Mendesak PPK, PPTK, konsultan pengawas, dan kontraktor agar memberikan penjelasan resmi secara terbuka.

 

3. Menuntut pengembalian kerugian negara sebesar 2,8 miliar serta penjatuhan sanksi tegas atas kelalaian atau penyimpangan.

 

4. Mendorong Bupati dan Inspektorat menindaklanjuti temuan BPK dalam 60 hari sebagaimana ketentuan.

 

5. Meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman bila terdapat indikasi mark-up, rekayasa volume, atau praktik koruptif.

 

 

6. Mengajak masyarakat turut mengawasi kondisi lapangan dan melaporkan kerusakan dini.

 

 “Setiap rupiah uang publik harus dikelola secara jujur, terbuka, dan bertanggung jawab. Temuan lebih bayar sebesar 2,8 miliar adalah potensi kerugian negara yang tidak boleh dibiarkan. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.”Tegas Hendra

(Red)

 

Berita Terkait

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  
Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme
Aset Dinas Kominfo Batu Bara Hilang , Inspektorat Bungkam: Wujud Nyata ‘BAHAGIA’ yang Berbanding Terbalik?  
Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!! 
Prof. Dr. Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Dirikan Pabrik Aspal dari Limbah Plastik dan Karet: Solusi Efektif, Berdaya Guna, dan Ramah Lingkungan
Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:27

Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:51

Aset Dinas Kominfo Batu Bara Hilang , Inspektorat Bungkam: Wujud Nyata ‘BAHAGIA’ yang Berbanding Terbalik?  

Senin, 18 Mei 2026 - 12:43

Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!! 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru