Pangkoarmada III Hadiri Pemusnahan Narkotika 2,061 Ton Senilai Rp7,5 Triliun Lewat Vicon

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sorong (piv.co.id)

Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika seberat 2,061 ton senilai Rp7,5 triliun melalui video conference (vicon) dari Ruang Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmada III, Senin (26/5/2025).

 

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Heriyanto, S.T., M.M., para Asisten Pangkoarmada III, para Komandan Satuan, serta Komandan KRI jajaran Koarmada III.

 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, pekan lalu.

 

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., yang diwakili oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han., dalam keterangannya menyatakan bahwa TNI AL akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia.

 

“TNI Angkatan Laut siap berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan bangsa dan generasi muda. Melalui sinergi dengan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri, TNI AL menegaskan komitmen sebagai garda terdepan penjaga perairan Indonesia dari ancaman narkotika, tanpa memberi celah sedikit pun bagi peredarannya,” tegasnya.

 

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Dirikan Pabrik Aspal Berbahan Plastik dan Limbah Karet Solusi Ramah Lingkungan dan Efisien untuk Infrastruktur Nasional

Sebelumnya, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika yang melibatkan lima tersangka warga negara asing. Kelimanya terdiri atas seorang nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S, yang merupakan warga negara Myanmar.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 31 kardus berwarna cokelat berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus plastik teh.

 

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bentuk nyata implementasi komitmen TNI AL terhadap Program Prioritas Nasional Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita ke-7, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba”.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan profesionalisme prajurit, TNI AL akan memberikan penghargaan serta mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada Panglima TNI bagi personel yang terlibat dalam operasi ini.

Sumber :PUSPEN TNI

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru