Pangkoarmada III Hadiri Pemusnahan Narkotika 2,061 Ton Senilai Rp7,5 Triliun Lewat Vicon

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Sorong (piv.co.id)

Panglima Komando Armada III (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si. menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) narkotika seberat 2,061 ton senilai Rp7,5 triliun melalui video conference (vicon) dari Ruang Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Koarmada III, Senin (26/5/2025).

 

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapoksahli Koarmada III Laksamana Pertama TNI Heriyanto, S.T., M.M., para Asisten Pangkoarmada III, para Komandan Satuan, serta Komandan KRI jajaran Koarmada III.

 

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut di perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, pekan lalu.

 

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr. Opsla., yang diwakili oleh Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han., dalam keterangannya menyatakan bahwa TNI AL akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Indonesia.

 

“TNI Angkatan Laut siap berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan bangsa dan generasi muda. Melalui sinergi dengan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri, TNI AL menegaskan komitmen sebagai garda terdepan penjaga perairan Indonesia dari ancaman narkotika, tanpa memberi celah sedikit pun bagi peredarannya,” tegasnya.

 

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Patroli Antisipasi Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Sebelumnya, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika yang melibatkan lima tersangka warga negara asing. Kelimanya terdiri atas seorang nakhoda berinisial KS, warga negara Thailand, serta empat anak buah kapal (ABK) berinisial UTT, AKO, KL, dan S, yang merupakan warga negara Myanmar.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 31 kardus berwarna cokelat berisi narkotika jenis sabu yang dikemas dalam bungkus plastik teh.

 

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bentuk nyata implementasi komitmen TNI AL terhadap Program Prioritas Nasional Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita ke-7, yaitu “Basmi Peredaran Narkoba”.

 

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan profesionalisme prajurit, TNI AL akan memberikan penghargaan serta mengusulkan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada Panglima TNI bagi personel yang terlibat dalam operasi ini.

Sumber :PUSPEN TNI

(Am/Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru