Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam (piv.co.id)

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Kota Subulussalam terus menuai sorotan publik. Masyarakat menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang melibatkan perangkat desa maupun pejabat terkait.

Mereka menilai banyak laporan masyarakat kepada Inspektorat Kota Subulussalam tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan jahat yang membuat proses pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa daripada kepentingan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat Kehilangan Kepercayaan

Masyarakat juga menilai proses audit yang dilakukan tidak transparan. Tidak adanya laporan hasil audit yang jelas memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.

“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin bahwa ada permainan kotor. Inspektorat harus diganti dengan orang yang jujur dan transparan,” desak warga lainnya.

Tuntutan masyarakat antara lain:

APH mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa.Memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.Mencegah praktik serupa di masa depan melalui pengawasan ketat.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara

 

Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonom, menegaskan bahwa pihak APH tidak boleh menutup mata. Menurutnya, skandal pengelolaan dana desa di Subulussalam sudah sangat meresahkan karena marak pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hingga ratusan miliar rupiah, termasuk kegiatan pelatihan desa yang justru digelar di Medan.

“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan saat dimintai tanggapan di Jakarta,20/8/2025.

Prof. Sutan menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan merupakan syarat mutlak agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan. Ia juga mendesak Gubernur Aceh memberi instruksi tegas kepada Wali Kota Subulussalam untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dana desa itu seharusnya untuk membangun dan mengentaskan kemiskinan. Kalau justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang, apalagi ada indikasi digunakan untuk kegiatan di luar daerah hingga nongkrong di klub malam, ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.

Harapan Publik

Baca Juga:  Kalapas Labuhan Ruku Sambangi Bupati Asahan, Diskusikan Rencana Pembangunan Lapas Baru di Kisaran

Dengan banyaknya laporan masyarakat, publik berharap APH — mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK — bisa memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa di Subulussalam.

“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tutup perwakilan warga.

Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom serta Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii juga Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA— PLUS Jakarta

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru