Lapas Labuhan Ruku Gelar Sidang TPP, 87 Warga Binaan Ikuti Proses Penilaian

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id– Sebanyak 87 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di aula Lapas, Selasa(4/11).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian terhadap perilaku dan pembinaan warga binaan sebelum diberikan hak integrasi. Dari jumlah tersebut, 39 warga binaan mengajukan Pembebasan Bersyarat (PB), 12 warga binaan Cuti Bersyarat (CB), 10 orang menjadi tamping, dan 26 orang mengikuti program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

 

Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran keluarga dalam proses sidang ini. “Kegiatan Sidang TPP saya harapkan keluarganya untuk hadir karena salah satu syarat mengikuti sidang ini adalah kehadiran penjamin dari pihak keluarga,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa tujuan utama melibatkan keluarga dalam sidang TPP adalah agar penjamin turut serta dalam proses pembinaan setelah warga binaan keluar dari Lapas. “Sering kali penjamin bukan berasal dari keluarga, padahal penting memastikan penjamin benar-benar keluarganya, bukan orang lain,” tegasnya. Dengan demikian, keterlibatan keluarga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan dukungan moral bagi warga binaan yang akan menjalani masa integrasi.

Baca Juga:  Sekda Asahan Bungkam Soal Aset Rp3 Triliun Lebih yang Dinyatakan BPK Belum Tertata

 

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga menyoroti tingginya angka residivis atau pengulangan tindak kejahatan yang dilakukan oleh mantan warga binaan. Ia berharap peran aktif keluarga dapat membantu mencegah hal tersebut. “Terlalu banyak residivis yang kembali masuk penjara karena kurangnya kontrol dan dukungan dari keluarga. Kami berharap keluarga bisa membantu mengawasi dan mengarahkan mereka setelah bebas,” tambahnya.

 

Kalapas menegaskan bahwa hak integrasi hanya diberikan kepada warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti pembinaan dan menaati aturan yang berlaku di dalam Lapas. Warga binaan yang melanggar tata tertib atau tidak menunjukkan perubahan perilaku tidak berhak mendapatkan hak tersebut. Dengan adanya Sidang TPP ini, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan dengan baik serta menurunkan angka pelanggaran dan residivisme.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru