Fraksi PKS Minta Pemkab Evaluasi BUMD dan Selesaikan Masalah Lebih Bayar Tiga Miliar Lebih 

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (pov.co.id)

Dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan Pendapat Akhir terkait Laporan Pansus Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Laporan Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Batu Bara, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, KAPOLRES, DANDIM 0208 Asahan, DANYON 126 Kala Cakti Kisaran, DANLANAL Tanjung Balai Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Lima Puluh, dan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran.

Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batu Bara yang telah bekerja secara profesional, efektif, dan efisien dalam membahas kedua Ranperda tersebut, meskipun dalam kondisi keuangan daerah yang belum jelas akibat kebijakan efisiensi anggaran besar-besaran.

Poin-Poin Pendapat Akhir Fraksi PKS

– Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 : Fraksi PKS mendorong setiap OPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus RPJP dan meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan evaluasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pengembalian Dana Kelebihan Bayar

: Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk serius dan fokus dalam menyelesaikan pengembalian dana kelebihan bayar berdasarkan temuan BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara, terutama pada Dinas PUTR, Dinas Perkim, dan Dinas Pendidikan.

Baca Juga:  Polsek Labuhan Ruku Amankan Ibadah Minggu di Empat Gereja, Jemaat Merasa Aman dan Nyaman

– BUMD : Fraksi PKS menyarankan agar Pemerintah Daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang ada saat ini sebelum mengambil kebijakan menambah suntikan modal.

– Potensi Pendapatan Asli Daerah :

Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor selain Pajak dan Retribusi Daerah.

Sementara dalam Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID)

– Fraksi PKS bersepakat dengan koreksi Pasal demi Pasal yang dibahas oleh Pansus dan berharap Perda ini dapat menjawab kebutuhan terkait investasi di Kabupaten Batu Bara.

– Fraksi PKS menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan memudahkan perizinan, infrastruktur penunjang yang memadai, akses pembiayaan yang memudahkan investor, serta kepastian hukum dan stabilitas keamanan di daerah.

Fraksi PKS secara umum menyetujui dan menyepakati kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara. Dengan demikian, diharapkan kedua Perda tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Kehadiran Forkopimda dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

(Am/Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru