Optimalisasi Aset Negara, Kalapas Labuhan Ruku Tinjau Lahan dan Rencana Penumbangan Sawit di Air Joman

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batubara|piv.co.id—

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, melakukan pengecekan batas tanah serta persiapan penumbangan pohon sawit di lahan Lapas yang berada di wilayah Air Joman, Selasa (20/1).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam memastikan kejelasan status dan batas kepemilikan lahan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KEMENIMIPAS).

 

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Hamdi Hasibuan bertemu langsung dengan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Asahan, Mariani Simangunsong, Kabid Pertanahan Anton Sutresno, Manager Infrastruktur Rudi, Kepala Badan Hukum BSP Wahyu, Manager Serbangan Estate Billy Sidamanik, serta Asisten Divisi 1 Serbangan Abed Nego. Turut mendampingi Kalapas, Kepala Seksi Kegiatan Kerja dan Kasubbag Tata Usaha Lapas Labuhan Ruku.

 

Pengecekan lokasi dilakukan secara menyeluruh dengan meninjau langsung titik-titik batas tanah untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan antara lahan Lapas dengan area sekitarnya. Penegasan batas tanah ini dinilai penting sebagai dasar perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan lahan ke depan, khususnya untuk mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan.

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

 

Selain pengecekan batas tanah, kegiatan ini juga membahas persiapan penumbangan pohon sawit yang berada di area lahan Lapas Air Joman. Penertiban lahan tersebut direncanakan guna mendukung pemanfaatan lahan secara optimal, salah satunya untuk program ketahanan pangan dan kegiatan kerja produktif bagi warga binaan.

 

Kalapas Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait sangat diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum atas aset negara serta mendukung optimalisasi fungsi lahan Lapas Air Joman dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru