Wakil Bupati Sampaikan Nota Ranperda Penyelenggaraan SPAM, Tegaskan Air sebagai Hak Dasar Masyarakat

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 12:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id—

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Selasa (18/11/2025). Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Rodial, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP. Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara yang diwakili Kabag Risalah dan Perundang-undangan, Herryawan, ST., M.Si, seluruh Anggota DPRD Batu Bara, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Syafrizal menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar manusia dan termasuk sumber daya alam yang dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Ia menyebut, penyediaan air bersih adalah amanat konstitusi dan bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

 

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyediaan air minum merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penuh dalam pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM),” ujar Wakil Bupati.

 

Baca Juga:  Polres Batu Bara Gelar Pengamanan Objek Wisata 2025, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Lebih lanjut, Syafrizal menilai bahwa penyusunan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan SPAM menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan tata kelola air minum berjalan lebih efektif, terukur, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Batu Bara.

 

“Perda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang memperjelas peran setiap pemangku kepentingan, meningkatkan kepastian regulasi, dan menjamin standar pelayanan air minum yang lebih baik. Masyarakat berhak mendapatkan ketersediaan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

 

Rapat Paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku, demi memperkuat pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru