Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Minta Bupati Perintahkan Kadis Bangunan Sidik Kasus IMB Di Baleendah Bandung!!! 

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung |piv.co.id-

Kasus jual beli tanah itu mestinya diperkuat perangkat desa kelurahan Ketua RT RW dan di Aktekan Camat atau PPAT Notaris ini agar diketahui kalayak masyarakat untuk tidak terjadinya kasus seperti di Baleendah Bandung Jawa Barat”, papar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional menjawab materi yang dilayangkan para pemimpin Redaksi. Media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas pusat partai oposisi Merdeka di Jakarta 15/11/2025 melalui telpon selulernya.

Diduga Jual Beli Tidak Sah Secara Hukum, “Pembangunan Rumah di Kp. Pasir Paros RT 06 RW 12 Masih Belum Selesai, Status Tanah Dipertanyakan ?!”

 

Baleendah, Kabupaten Bandung – Sebuah bangunan rumah di kawasan Kampung Pasir Paros RT 06 RW 12, Jalan Adipati Ukur, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, hingga kini masih dalam proses pembangunan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media bahwa biaya untuk pembangunan rumah tersebut sudah mencapai hingga ratusan juta rupiah, namun bangunan tersebut masih belum rampung.

 

Menurut keterangan salah seorang warga setempat yang enggan ditulis jatidirinya mengatakan kepada Awak Media bahwa lahan tempat rumah itu yang dibangun disebut-sebut bukan milik pihak yang saat ini melakukan pembangunan yakni Hj. Ida asal Brebes namun milik orang lain.

 

Emak Euis (Almh), yang dikenal sebagai Istri dari Abah Anen yang notabene selaku penggarap lahan dulunya, dikabarkan diduga kuat telah menjual tanah tersebut kepada H. Ida, seorang pegawai di RS Welas Asih dulu bernama RS. Al Ihsan, dengan harga disinyalir sekitar Rp. 9 juta per tumbak.

 

Total luas tanah yang diperjualbelikan sekitar kurang lebih 20 tumbak, sehingga nilai transaksi mencapai kurang lebih Rp. 180 juta.

 

Namun, transaksi jual beli tersebut menuai tanda tanya. Menurut sumber informasi yang berhasil dihimpun oleh Awak Media dari beberapa warga bahwa pengurus setempat juga dikabarkan menolak terlibat didalam proses jual beli antara Emak Euis dan Hj. Ida, dengan alasan karena mereka sudah mengetahui bahwa tanah tersebut diduga kuat bukan milik Emak Euis secara sah, melainkan masih berstatus lahan milik orang lain, katanya.

Baca Juga:  Kalapas Labuhan Ruku Sambangi UMMAS, Bahas Kelanjutan Program Kelas Kuliah Warga Binaan

 

“Muhun pak, piraku tanah dilebet hargana Rp. 25 juta pertumbak ari tanah disisi jalan Rp. 9 juta pertumbak, asa mustahil sareng tanah eta mah tos pada apal sanes kagungan Emak Euis, kuwantunan Hj. Ida meser tanah eta naha teu sieun bermasalah engkena teras Hj. Ida sanes tanah eta hungkul tos seeur tanah didieu dipeser ku anjeuna dijanteunkeun kontrakan”, ucap warga seraya dengan raut muka mengkhawatirkan kedepannya akan timbul permasalahan.

 

Hal senada diucapkan oleh warga lainnya bahwa bangunan tersebut belum ada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB),

“bagaimana mau membuat IMB, Sertifikat atau AJB saja nggak ada, sedangkan syarat untuk IMB itu salah satunya dan yang lebih parahnya lagi itu tanah belum jelas siapa pemiliknya, koq berani benar Hj. Ida membelinya dari Emak Euis, emangnya tanah itu milik Emak Euis, jangan jangan tanah sengketa”, jelasnya setengah bertanya.

 

Hingga berita ini dipublish, Senin, (10/11) belum ada kejelasan mengenai status kepemilikan resmi tanah maupun izin pembangunan rumah tersebut.

 

Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung beserta Kelurahan dan Kecamatan Baleendah, BPN Kabupaten Bandung dan Polresta Bandung serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung diharapkan dapat melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan legalitas lahan tersebut serta mencegah adanya potensi sengketa di kemudian hari.

 

Harapan masyarakat kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum khususnya di Kabupaten Bandung, agar segera mengusut tuntas asal usul tanah sekaligus menertibkan para oknum warga masyarakat yang dengan seenaknya saja memperjual belikan tanah yang bukan haknya, mungkin saja dari kasus ini akan berdampak luas sehingga permainan kotor mereka lambut laun pasti akan segera terbongkar. Insyaallah berawal dari kasus ini akan terbongkar hingga keatas siapakah Mafia Tanah yang bermain di Baleendah Kabupaten Bandung. “, Tutup nya.

(Red)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:25

64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Berita Terbaru