Prof Dr Sutan NasomalDesak Presiden RI: Hukum Mafia Ilegal Niaga Black Stone di Gorontalo!

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 01:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gorontalo (piv.co.id)

Prof Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonommendesak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut tuntas praktik ilegal niaga Black Stone di Gorontalo. Aktivis menyebut praktik yang telah berlangsung sejak lama itu melibatkan jaringan mafia yang semakin kebal hukum dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

 

“Putusan bebas terhadap 4 WNA pemain ilegal niaga Black Stone yang pernah disidangkan di PN Gorontalo justru membuat mafia niaga Black Stone lainnya makin kuat. Banyak aktivis dibungkam, sementara penegakan hukum di daerah berjalan setengah hati,” tegas pernyataan resmi

 

Sejumlah laporan menyebut kontainer dan mobil dump track berisi material Black Stone pernah diamankan aparat Polda dan Polres bone bolango, namun tak ada proses hukum tuntas. Barang sitaan pun tidak berujung pada penjeratan aktor intelektual.

 

Sebelumnya, beredar luas pemberitaan yang menyingkap adanya pengendali utama dalam praktik ini. Dua nama investor berinisial KEN dan WAR disebut-sebut sebagai pemain besar yang menguasai rantai ilegal niaga Black Stone dari hulu hingga hilir.

 

Dengan dasar itu, Prof Sutan Nasomal menegaskan perlunya intervensi pusat. “Jangan biarkan penegakan hukum hanya berhenti di penangkapan dan penyitaan barang. Presiden harus segera memerintahkan Kejagung untuk menindak para mafia besar yang merugikan negara,” tambah Aktifis .

 

Baca Juga:  Jokowi Minta ASEAN Tangani Masalah Muslim Rohingya di Rakhine State

Menanggapi peristiwa ini, pakar hukum internasional dan ekonom Prof. Dr. Sutan Nasomal menilai kasus Black Stone tidak bisa dipandang remeh.

 

“Ini bukan sekadar perdagangan mineral, tapi sudah masuk ranah mafia transnasional. Jika negara tidak tegas, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga wibawa hukum Indonesia,” tegasnya.

 

Menurut Prof. Sutan Nasomal Presiden perlu segera memberi mandat khusus kepada Kejagung.

“Polri tidak boleh dibiarkan sendirian. Kasus sebesar ini harus dibongkar hingga ke otak pelakunya, bukan hanya operator lapangan,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan dampak ekonomi yang ditimbulkan. “Praktik ilegal seperti ini merusak pasar, menciptakan distorsi harga, dan menghancurkan iklim investasi. Investor yang taat aturan akan pergi, sementara cukong makin berkuasa. Itu bahaya besar bagi ekonomi kita,” pungkas Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh /Pimpinan Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru