Prof. Dr. Sutan Nasomall Minta Dewan Pers & Kapolri Buka Posko Laporan Wartawan

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta(piv.co.id)

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomall SH MH, mendesak Dewan Pers bersama Kapolri segera membentuk Posko Laporan (Poslap) Wartawan untuk melindungi jurnalis yang masih kerap mendapat intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik.

 

Desakan ini muncul setelah kasus terbaru di Tangerang, Banten, Jumat (15/8/2025), ketika seorang wartawan Media Patroli Indonesia, Hiskia Bangun, bersama Tim dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) mendapat perlakuan intimidatif saat mencoba konfirmasi ke sebuah perusahaan ekspor-impor di wilayah Karawaci yang diduga bermasalah dalam izin usaha dan ketenagakerjaan.

Kronologi Intimidasi

Saat hendak mengonfirmasi dugaan pelanggaran, Hiskia dan rekannya justru dihadang beberapa karyawan perusahaan. Tidak hanya ditolak, mereka juga mendapat ancaman verbal yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

 “KTA saya sempat dibanting ke bawah. Bahkan ada ucapan merendahkan bahwa polisi pun tidak berani datang ke lokasi, media hanya minta uang, dan mereka bisa mencetak 1000 kartu pers kalau mau,” ujar Hiskia dalam laporannya.

Merasa keselamatan terancam, tim akhirnya memilih mundur demi menghindari benturan lebih lanjut.

Desakan dari Kalangan Pers

Menanggapi insiden ini, Fadlli Achmads Am, Ketua DPD AWII (Aliansi Wartawan Independen Indonesia) Provinsi Banten, menegaskan bahwa tindakan karyawan perusahaan tersebut jelas melecehkan profesi jurnalis. Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku intimidasi yang telah mencoreng kebebasan pers.

Baca Juga:  Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

 

Prof. Sutan Nasomall menegaskan, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum serius sekaligus ancaman terhadap hak publik memperoleh informasi yang benar.

 “Kasus di Tangerang membuktikan perlindungan wartawan di negeri ini masih rapuh. Dewan Pers bersama Polri harus segera membuka Poslap Wartawan di seluruh daerah agar setiap jurnalis yang terintimidasi bisa langsung mendapat perlindungan hukum,” tegasnya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Prof. Sutan menambahkan, negara wajib hadir dalam menjamin kebebasan pers, bukan hanya di atas kertas, melainkan melalui tindakan nyata.

Kasus intimidasi wartawan di Tangerang ini kembali menegaskan pentingnya langkah cepat dari Dewan Pers dan Kepolisian untuk menegakkan aturan serta memberikan perlindungan penuh terhadap profesi jurnalis. Tanpa itu, demokrasi akan kehilangan salah satu fondasi utamanya: pers yang bebas dan berani menyuarakan kebenaran.

(Red)

 

 

Berita Terkait

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas
Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria
Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  
Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas
Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43

Serius Bidik WBK 2026, Lapas Labuhan Ruku Saring Ketat Tim Pokja Zona Integritas

Senin, 9 Februari 2026 - 06:55

Gap-su Ajukan Permohonan Penanganan Usaha Ilegal Cangkang Sawit Di Desa Pulau Maria

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:21

Perkuat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Sumut Sidak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:14

Wujudkan Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Tebar 10.000 Benih Ikan Lele

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:52

Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana

Selasa, 3 Februari 2026 - 04:15

Mantap Menuju WBK! Lapas Labuhan Ruku Deklarasikan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:43

Gangguan Layanan Diberi Kompensasi, Bukti Keseriusan Lapas Labuhan Ruku Layani Masyarakat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:59

Peduli Kesehatan Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Adakan Cek Kesehatan Gratis dan Skrining HIV

Berita Terbaru