Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Apel Serah Terima Tugas di Hari Minggu, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Petugas

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara|piv.co.id– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, memimpin apel serah terima tugas dari regu pagi kepada regu siang pada Minggu, 19 Oktober 2025. Apel diikuti oleh regu jaga yang akan melaksanakan tugas, perwakilan regu yang menyerahkan tugas, serta petugas piket dan staf yang bertugas pada hari libur.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan pentingnya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai upaya mencegah timbulnya kesalahan sekecil apa pun. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan tanggung jawab.

“Hindari masalah sekecil apa pun dengan cara bekerja sesuai SOP. Tetap semangat menghadapi berbagai tantangan, karena dalam hidup tidak akan selalu mulus. Jadikan setiap masalah sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih baik,” ujar Soetopo Berutu.

Selain itu, Kalapas juga menyampaikan hasil rapat analisa dan evaluasi kinerja bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas) yang digelar secara virtual beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan agar seluruh jajaran terus mendukung dan mendorong program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imipas, salah satunya dengan memberantas peredaran narkoba dan telepon genggam di dalam lapas.

Baca Juga:  Speak up Tengku Rinel : Kesultanan Asahan Tuduh Pemko Tanjungbalai Arogan dan Merampok Aset Warisan  

Di akhir kegiatan, Kalapas menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang senantiasa menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas. Ia menekankan bahwa semangat, disiplin, dan tanggung jawab merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

(Red)

 

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru