Batu Bara (piv.co.id)
Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama setelah sholat Jumat di masjid-masjid.
Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Jalinsum Mesjid Nurul Salam, Kec. Air Putih, Jalinsum Mesjid Al Jami’ Al Ridha Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Mesjid Binjai Baru, Kec. Talawi, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K, memimpin langsung kegiatan ini. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar turut serta dalam kegiatan ini.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Selain itu, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya. Polres Batu Bara akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.
(Am/Red)