Sat Lantas Polres Batu Bara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Setelah Sholat Jumat

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Pada hari Jumat, 30 Mei 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas, terutama setelah sholat Jumat di masjid-masjid.

 

Pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Jalinsum Mesjid Nurul Salam, Kec. Air Putih, Jalinsum Mesjid Al Jami’ Al Ridha Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Jalinsum Mesjid Binjai Baru, Kec. Talawi, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar, Kec. Talawi.

 

Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K, memimpin langsung kegiatan ini. Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar turut serta dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Panglima TNI Apresiasi Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba

Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Selain itu, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas di jalan raya. Polres Batu Bara akan terus berupaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru