Warga Leidong Desak BPSKL Tindak Oknum Diduga Mafia Hutan

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LABURA (piv.co.id)

Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Merdesa di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menuntut kejelasan dan tindakan hukum atas dugaan penyalahgunaan nama kelompok oleh oknum tertentu. Mereka memprotes keberadaan alat berat di kawasan hutan dan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal, termasuk pemerasan terhadap pengusaha dan jual beli kawasan hutan tanpa persetujuan anggota.

 

KTH Merdesa memiliki SK Menteri LHK Nomor 875/MENLHK-PSKL/PKPS.0/12/2018. Namun, kepengurusan kelompok tani dilaporkan telah vakum selama lima tahun terakhir. Sekarang, oknum-oknum tertentu mengklaim sebagai ketua dan pengurus KTH Merdesa, serta kelompok Lestari.

 

Ahmad Husaini, Ketua Kelompok Tani Hutan Merdesa, menyampaikan kepada awak media bahwa

 “sejumlah oknum berinisial KZ, HTBN, dan R, yang mengklaim sebagai ketua dan pengurus KTH Merdesa, serta kelompok Lestari yang diduga memasukkan nama-nama anggota tanpa sepengetahuan mereka ke dalam struktur KTH”.

Husaini juga menyatakan bahwa BPSKL Pusat dan Wilayah Sumatera juga disebut karena diduga mengakomodasi keputusan tanpa melibatkan anggota sah.

Baca Juga:  Dari Lahan Tidur ke Lahan Subur: Lapas Labuhan Ruku Tanam 500 Bibit Pisang, Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP

 

Warga Leidong meminta:

– *BPSKL Wilayah Sumatera* untuk turun langsung ke lokasi dan mengevaluasi kondisi di lapangan

– *Pencabutan Penggabungan Kelompok Lestari* ke dalam KTH Merdesa

– *Peninjauan Ulang Izin KTH Merdesa*, bahkan pencabutan jika diperlukan

– *Pengembalian Kawasan KTH* menjadi hutan lestari yang bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok

 

 

Warga Leidong juga meminta bantuan dari organisasi GEMPAR sebagai lembaga masyarakat sipil untuk ikut mengawal dan memperjuangkan keadilan bagi warga Leidong.

 

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan serius dan kawasan hutan dapat tetap lestari dan bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru