Warga Leidong Desak BPSKL Tindak Oknum Diduga Mafia Hutan

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

LABURA (piv.co.id)

Ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) Merdesa di Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menuntut kejelasan dan tindakan hukum atas dugaan penyalahgunaan nama kelompok oleh oknum tertentu. Mereka memprotes keberadaan alat berat di kawasan hutan dan dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal, termasuk pemerasan terhadap pengusaha dan jual beli kawasan hutan tanpa persetujuan anggota.

 

KTH Merdesa memiliki SK Menteri LHK Nomor 875/MENLHK-PSKL/PKPS.0/12/2018. Namun, kepengurusan kelompok tani dilaporkan telah vakum selama lima tahun terakhir. Sekarang, oknum-oknum tertentu mengklaim sebagai ketua dan pengurus KTH Merdesa, serta kelompok Lestari.

 

Ahmad Husaini, Ketua Kelompok Tani Hutan Merdesa, menyampaikan kepada awak media bahwa

 “sejumlah oknum berinisial KZ, HTBN, dan R, yang mengklaim sebagai ketua dan pengurus KTH Merdesa, serta kelompok Lestari yang diduga memasukkan nama-nama anggota tanpa sepengetahuan mereka ke dalam struktur KTH”.

Husaini juga menyatakan bahwa BPSKL Pusat dan Wilayah Sumatera juga disebut karena diduga mengakomodasi keputusan tanpa melibatkan anggota sah.

Baca Juga:  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

 

Warga Leidong meminta:

– *BPSKL Wilayah Sumatera* untuk turun langsung ke lokasi dan mengevaluasi kondisi di lapangan

– *Pencabutan Penggabungan Kelompok Lestari* ke dalam KTH Merdesa

– *Peninjauan Ulang Izin KTH Merdesa*, bahkan pencabutan jika diperlukan

– *Pengembalian Kawasan KTH* menjadi hutan lestari yang bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok

 

 

Warga Leidong juga meminta bantuan dari organisasi GEMPAR sebagai lembaga masyarakat sipil untuk ikut mengawal dan memperjuangkan keadilan bagi warga Leidong.

 

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat ditangani dengan serius dan kawasan hutan dapat tetap lestari dan bebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru