Semua Layanan Gratis, Kalapas Labuhan Ruku: Tidak Ada Ruang untuk Pungli dan Jual Beli Kamar

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 02:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batubara | piv.co.id –

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan arahan tegas kepada seluruh warga binaan usai senam pagi bersama pada Sabtu (10/1). Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Labuhan Ruku diikuti secara tertib dan didampingi para Kepala Seksi (Kasi) terkait.

 

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan komitmen memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Seluruh layanan mulai dari kunjungan, remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), kesehatan, hingga administrasi lainnya diberikan secara gratis sesuai ketentuan.

 

” Saya pastikan tidak ada pungli, semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya tegas, sekaligus memastikan tidak ada praktik jual beli kamar. Penempatan kamar dilakukan berdasarkan prosedur resmi dengan pertimbangan keamanan dan pembinaan tanpa pungutan apapun.

 

Baca Juga:  Polres Batu Bara dan Dinas Perikanan Panen Lele Dukung Program Ketahanan Pangan

Selain itu, Kalapas melarang keras penggunaan handphone dan peredaran narkoba di lingkungan lapas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan tanpa pandang bulu.

 

Warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib akan mendapatkan haknya sebagaimana diatur, tanpa dipungut biaya dan dilakukan secara objektif.

 

Kalapas juga mengingatkan agar warga binaan tidak terpengaruh oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan, serta meminta untuk melaporkan praktik menyimpang yang ditemukan.

 

Menutup arahannya, ia mengimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kamar hunian, karena hal itu tidak hanya menciptakan suasana sehat dan nyaman, tetapi juga mendukung keberhasilan proses pembinaan secara optimal dan berkelanjutan.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru