Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalin, Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas di Wilayah Hukum

- Penulis

Senin, 5 Mei 2025 - 07:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Dalam rangka mewujudkan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik strategis. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 5 Mei 2025, pukul 12.30 WIB s/d selesai.

 

Dengan melibatkan beberapa personel Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk KBO Lantas, para Kanit, dan personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar, kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Agnis Juwita, S.I.K. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan pengaturan arus lalu lintas dan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh Laksanakan Sambang dan Cooling System

 

“Satukan hati untuk terus mengabdi” adalah motto yang dipegang oleh Sat Lantas Polres Batu Bara dalam melaksanakan tugasnya. Dengan kegiatan pengaturan lalu lintas ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.

 

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru