RPJMD Kabupaten Baru Bara 2025-2029 : Membangun Masa Depan Yang Lebih Baik

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029. Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Syaffi’i, Wakil Ketua DPRD, Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

 

RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini juga memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

 

Tujuan utama RPJMD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pembangunan yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyusun 7 misi pembangunan, yaitu:

Misi 1: Mewujudkan pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang berorientasi pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat

Misi 2: Menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan pengembangan potensi unggulan daerah

Misi 3: Mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang harmonis untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan daya saing daerah yang kondusif

Baca Juga:  Apresiasi Dedikasi Pegawai, Kalapas Labuhan Ruku Berikan Penghargaan kepada Teladan Periode Januari  

Misi 4: Mewujudkan tata pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang akuntabel dalam melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi

Misi 5:Mewujudkan masyarakat yang giat berbasis religius, berbudaya, dan berkarakter kuat sebagai pondasi pembangunan daerah

Misi 6:Mendorong inovasi dan kreativitas di segala bidang pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah

Misi 7: Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat

 

Prioritas pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Batu Bara sendiri pada 2025-2029 difokuskan :

– Pembangunan Manusia dan Pelayanan Dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial

– Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan yang menerapkan ekonomi hijau, peningkatan IPTEK, riset, inovasi, dan transformasi digital

– Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,reformasi birokrasi, regulasi tata kelola yang berintegritas, dan digitalisasi pelayanan publik

– Supremasi Hukum dan Stabilitas Daerah,menciptakan lingkungan aman, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, dan mewujudkan stabilitas daerah

– Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal, meningkatkan kualitas keluarga, dan menciptakan lingkungan hidup berkualitas

 

Dengan adanya RPJMD ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru