RPJMD Kabupaten Baru Bara 2025-2029 : Membangun Masa Depan Yang Lebih Baik

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara(piv.co.id)

Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara 2025-2029. Rapat ini dilaksanakan pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Syaffi’i, Wakil Ketua DPRD, Rodial, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Syafrizal, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

 

RPJMD Kabupaten Batu Bara 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini juga memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara.

 

Tujuan utama RPJMD adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara melalui pembangunan yang berorientasi pada pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyusun 7 misi pembangunan, yaitu:

Misi 1: Mewujudkan pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang berorientasi pelayanan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat

Misi 2: Menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan pengembangan potensi unggulan daerah

Misi 3: Mewujudkan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang harmonis untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan daya saing daerah yang kondusif

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Laksanakan Sambang dan Cooling System untuk Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Misi 4: Mewujudkan tata pemerintahan Kabupaten Batu Bara yang akuntabel dalam melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggungjawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi

Misi 5:Mewujudkan masyarakat yang giat berbasis religius, berbudaya, dan berkarakter kuat sebagai pondasi pembangunan daerah

Misi 6:Mendorong inovasi dan kreativitas di segala bidang pembangunan untuk meningkatkan daya saing daerah

Misi 7: Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara untuk mencapai kesejahteraan masyarakat

 

Prioritas pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Batu Bara sendiri pada 2025-2029 difokuskan :

– Pembangunan Manusia dan Pelayanan Dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial

– Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan yang menerapkan ekonomi hijau, peningkatan IPTEK, riset, inovasi, dan transformasi digital

– Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,reformasi birokrasi, regulasi tata kelola yang berintegritas, dan digitalisasi pelayanan publik

– Supremasi Hukum dan Stabilitas Daerah,menciptakan lingkungan aman, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, dan mewujudkan stabilitas daerah

– Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi, melestarikan kebudayaan dan kearifan lokal, meningkatkan kualitas keluarga, dan menciptakan lingkungan hidup berkualitas

 

Dengan adanya RPJMD ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Batu Bara dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru