Rekomendasi BPK Mangkrak, Kadis PUTR Asahan Bungkam Soal Kelebihan Bayar Proyek Miliaran

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"a45ffbc749ba4432ac60935bdfdc1561","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

 

Asahan | piv.co.id – Redaksi piv.co.id b melayangkan konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH, pada Rabu (2/10/2025) pukul 14.35 WIB. Konfirmasi ini menyoroti hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor 45.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025.

 

Dalam laporan tersebut, BPK menemukan masih adanya kelebihan pembayaran karena kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek yang dikelola Dinas PUTR Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023. Temuan itu mencakup lima paket pekerjaan jalan dengan total kelebihan pembayaran sebesar Rp1.096.966.551,90, dan dua paket pekerjaan gedung/bangunan dengan nilai lebih besar lagi, mencapai Rp1.517.564.590,64.

 

Lima Paket Pekerjaan Jalan yang Bermasalah:

 

1. Peningkatan Ruas Jalan Pasar I Rawang – Silo Lama, Kec. Rawang Panca Arga

Penyedia: PT MAS

Kontrak: Nomor 221.6/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 19 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp11.425.000.000,00

 

2. Pekerjaan jalan

Penyedia: CV ZKP

Kontrak: Nomor 221.4/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 19 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp7.107.987.307,29

 

3. Pekerjaan jalan

Penyedia: CV BJ

Kontrak: Nomor 187.5/SPK/PPKBKP/DPUTR-AS/2023 tanggal 24 Agustus 2023

Nilai kontrak: Rp989.894.369,31

 

4. Pekerjaan jalan

Penyedia: PT MAS

Kontrak: Nomor 261.8/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 23 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp9.049.207.603,58

 

5. Pekerjaan jalan

Penyedia: CV KBP

Kontrak: Nomor 261.7/SP/PPKDAK/DPUTR-AS/2023 tanggal 23 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp8.709.309.665,91

 

Dua Paket Pekerjaan Gedung dan Bangunan:

Baca Juga:  Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Pemkab Batu Bara Gelar Upacara Bendera

 

1. Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran

Penyedia: PT ICG

Kontrak: Nomor 34/SP/PPKPPPPBG/APBD/2023 tanggal 5 Mei 2023

Nilai kontrak: Rp19.940.100.000,00

 

2. Pekerjaan Rehab Aula Melati Kantor Bupati Asahan

Penyedia: CV MRK

Kontrak: Nomor 181/SP/PPK-PPPPBG/APBD/2023 tanggal 10 Oktober 2023

Nilai kontrak: Rp1.995.100.000,00

 

Bungkamnya Kadis PUTR

 

Meski konfirmasi resmi telah disampaikan dengan menyertakan pertanyaan mendasar—mulai dari alasan rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti, langkah konkret penyelesaian, hingga mekanisme pertanggungjawaban kerugian daerah namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban yang diberikan oleh Kepala Dinas PUTR Asahan.

 

Padahal, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, tindak lanjut atas rekomendasi BPK adalah kewajiban pemerintah daerah bersama DPRD. Sikap diam Kadis PUTR ini kian menimbulkan kecurigaan publik: apakah temuan BPK senilai miliaran rupiah ini sengaja dibiarkan mangkrak?

 

Sorotan Khusus Menara Masjid Agung

 

Dari keseluruhan temuan, sorotan paling tajam tertuju pada proyek Pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran senilai hampir Rp20 miliar. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan masyarakat Asahan justru masuk dalam daftar temuan BPK dengan indikasi kelebihan pembayaran.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi bagaimana proyek bernilai jumbo untuk sarana keagamaan bisa terjerat temuan BPK, dan mengapa hingga lebih dari satu tahun rekomendasi tersebut belum juga diselesaikan

Bersambung….

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru