Prof Dr Sutan Nasomal Prihatin Nasib Ojol Presiden RI Harus Bertindak Membela Nasib OJOL “Mereka Pasti MendoakanMu!!!”                 

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 01:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, Harus diakui keberadaan Ojol Mobil Motor sangat efektif membantu masyarakat berbagai golongan di seluruh Indonesia disetiap daerahnya itu sudah pasti. Baik itu mengurangi kemacetan dan meningkatkan sektor pajak dll. Hanya disini perlu juga pemerintah keberpihakan kepada nasib para ojol mobil motor agar keberadaan nasib priuk kehidupan mereka juga memadai tentunya tanpa ada ini itu yang merugikan para ojol mobil dan motor ” Ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom menanggapi berbagai keluhan yang selama ini dirasakan diutarakan para komunitas para ojol motor mobil berbagai link baik itu tiktok dan lainnya menanggapi materi pertanyaan para pemimpin redaksi baik media cetak msupun onlen di kantornya markas pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta via telpon selulernya 16/8/2025

Jadi sangat masuk di akal bila untuk menunjang ekonomi keluarga dirumah,

Driver Ojol Meminta ditegakkan Keadilan Karena Di Miskinkan Oleh Pihak Perusahaan Operator OJOL dan sudah sangat lama masalah ini terjadi.

 

Fitur Akses Hemat Berbayar Grab Program untuk membantu Costumer tetapi memiskinkan Driver Ojol dengan Grab masang embel embel hemat untuk penumpang tetapi Driver Ojol habis Diperas atau dimiskinkan

 

Semua kebutuhan biaya hidup sangat mahal dan Penghasilan Driver Ojol semakin seret karena banyak potongan oleh Operator

 

Informasi keluh kesah Driver OJOL juga ditayangkan pada link dibawah ini

Seperti pacebox Grup WA

Bahkan pasti sering lewat di layar HP anda sekitar

Keluhan yang ada di TIKTOK ketika team media meminta informasi langsung kepada Driver OJOL pengendara motor atau mobil benarkah seperti ini keadaan penghasilan para supir DRIVER OJOL di jawab oleh salah satu OJOL nama samaran Aa adalah benar

 

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH pakar hukum dan pemerhati Driver OJOL meminta Penyidik penegak hukum harus bisa membawa ke meja pengadilan pihak Operator OJOL bila program yang di laksanakan di duga ada indikasi pelanggaran hukum (pasal 368. 372. 378.) serta denda puluhan milyar karena sudah merugikan Rakyat Indonesia yang berprofesi Driver OJOL

Baca Juga:  Indo Defence 2024, Panglima TNI Bahas Kerjasama Militer dengan Panglima Negara Sahabat

 

Tidak boleh ada manipulasi pembayaran yang diterima Driver OJOL dari pihak operator.

 

Grab Slot pada jam jam tertentu juga merugikan Driver OJOL dengan cara cara fitur curang

 

Fitur ini membuat para pengemudi harus bersaing secara tidak adil untuk mendapatkan penumpang, dan sering kali mereka harus menunggu lama tanpa kepastian mendapatkan orderan.

 

Fitur BETA atau negosiasi tarif juga menjadi sorotan.

 

Driver merasa fitur ini memberikan terlalu banyak keleluasaan kepada penumpang untuk menawar harga yang tidak sesuai dan merugikan Driver OJOL, yang akhirnya berdampak negatif pada pendapatan pengemudi. Apalagi pihak operator malakukan pemotongan sampai 30%. “Sangat merugikan”

 

Kerugian dari pembatalan order juga yang merugikan Driver OJOL karena sudah jauh jauh mendatangi costumer tetapi dibatalkan sepihak dari Costumer dengan tidak ada kompensasi ganti rugi bahan bakar dan waktu.

 

Biaya parkir mahal ditempat tempat tertentu yang harusnya menjadi tanggung jawab costumer jangan dibebankan kepada Driver OJOL

 

“Kami hanya meminta keadilan dan perbaikan agar pekerjaan kami bisa lebih layak dan seimbang dengan biaya operasional yang kami keluarkan,” tegas Aa dalam wawancara kepada Media

 

Prof DR KH Sutan Nasomal meminta kepada POLRI untuk membawa kasus melawan hukum pihak Operator OJOL ke meja hukum.

 

Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto harus tegas dan berani mengambil tindakan menutup perusahaan OJOL yang melakukan penipuan Puluhan Milyar tiap bulan baik ke Costumer dan Driver OJOL.

 

Negara Indonesia harus melindungi semua profesi pekerja dari Rakyat Indonesia.

 

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLus Jakarta

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru