Prof Dr Sutan Nasomal Minta Presiden RI Miskinkan Koruptor Hukum Kurungan Agar Efek Jera Dirasakan!!! 

- Penulis

Minggu, 21 September 2025 - 02:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta |piv.co.id-Selama ini Hal tentang pelaku koruptor dan hukumannya sepertinya sekedar kata bekece saja dianggap para pelaku karena para pelaku koruptor dinegara NKRI semangkin menggurita saja tidak berkurang volumenya lihat saja karena pelakunya menggap biasa saja ya toh”, ujar Prof Dr Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantornya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta 21/8/2025

 

Dalam Kasus Kasus Korupsi yang melibatkan oknum pejabat negara bukan hal rahasia lagi. Dari beragam cara oknum tersebut korupsi di lakukan dengan menghalalkan semua cara. Peraturan dan Sendi Sendi Hukum di terabas dengan berbagai cara sehingga bisa dipermainkan.

 

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH sebagai pakar hukum dan ekonom menjawab pertanyaan pimpinan para media bahwa kapan korupsi ini bisa tidak ada lagi agar INDONESIA bisa maju.

 

Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH menjawab : Presiden RI Jendral Haji Prabowo Subiyanto yang di muliakan dan di segani oleh semua negara negara di dunia ini harus berani mengatakan

“Bila Ada Oknum Pejabat Negara Dari Dasar Sampai Tertinggi Atau Para Elit Melakukan Korupsi Maka Tidak Kebal Hukum. Silahkan Di Bongkar Dan Hukum Seberat Beratnya. Sita Kekayaan Hasil Korupsinya.”

 

Bila masih saja hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul keatas INDONESIA tidak akan maju. Jangan jadikan rakyat sebagai sapi perahan yang memperkaya para pejabat kemudian menjadi kaya diatas banjir keringat serta darah Masyarakat miskin.

 

Negara Indonesia kehilangan uang ribuan trilyun dari oknum tikus pejabat negara yang berkelompok melakukan korupsi maka perlu perhatian kusus agar para tikus koruptor bisa ditangkap dan di ambil kembali hasil korupsinya. KPK tidak boleh di lemahkan dan bila perlu ada satgas pengawas pencucian uang.

Baca Juga:  Tim Supervisi Ditbinmas Polda Sumut Laksanakan Kegiatan Supervisi Fungsi Binmas di Polres Batu Bara

 

Oknum tikus berdasi yang di dukung oleh partai agar memiliki jabatan penting di pemerintahan harus di awasi karena kesepakatan bagi bagi kue baik proyek atau program yang banyak menguras uang negara karena ruang untuk para tikus berpesta korupsi selalu lepas pengawasan serta tidak tersentuh hukum.

Maka Korupsi Berjamaah terjadi dan dilakukan oleh oknum di DPR atau Pemerintahan.

 

Pertanyaan Masyarakat yang diterima Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH sangat beragam. Salah satunya adalah Banyak Oknum Berjamaah melakukan Korupsi menghabiskan uang negara Indonesia melalui proyek Negara atau program penting dari pemerintah yang memiliki anggaran besar. Oknum tikus mengatur rapi agar tiap tiap meja oknum penegak hukum kebagian uang setoran sehingga para tikus tidak ada takutnya oleh para penegak hukum.

 

Hal yang terpenting saat ini adalah semua Masyarakat menunggu keberanian sang pemimpin Presiden RI mengungkap oknum elit berjamaah korupsi serta melakukan pencucian uang agar terhukum seberat beratnya.

 

Kepercayaan Masyarakat hampir hilang kepada hukum. Ini hal sangat serius dan perlu perbaikan total.

Sangat penting Reformasi di kepolisian kejaksaan kehakiman agar tidak ada oknum pemaen membekingi para tikus oknum yang bagi bagi jatah hasil korupsi berjamaah

 

Bila Presiden RI tegas dan berani melawan oknum elit berjamaah korupsi maka Negara Indonesia akan maju ekonominya serta hukum akan bersih dari para mafianya.

 

Sudah 70% lebih rakyat Indonesia dalam kesulitan ekonomi dan hidup dalam kemiskinan akibat oknum tikus bebas merampok tidak tersentuh hukum

 

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka serta Jenderal Kompii dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru