Polsek Labuhan Ruku Amankan Kegiatan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kabupaten Batu Bara

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 05:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara(PIV)

Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengamanan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XVIII Tingkat Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di beberapa lokasi di Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (26/4/2025).

Kegiatan pengamanan ini dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, dengan menerjunkan personel pengamanan yang terdiri dari Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku, IPDA ZF. Purba, Kapolsubsektor Tanjung Tiram, AIPTU M. Manurung, Ps. Kanit Propam Polsek Labuhan Ruku, AIPDA Dani Efendi, Ps. Kanit Intelkam Polsek Labuhan Ruku, BRIPKA Irpan, BRIPKA S. Ginting, dan BRIPKA Kasno Suryadi.

Berkat pengamanan yang dilakukan oleh personel Polsek Labuhan Ruku, kegiatan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kabupaten Batu Bara berjalan dengan aman dan kondusif. Peserta dari masing-masing kecamatan dapat berkompetisi dengan nyaman dan aman.

Baca Juga:  Enam Poin Krusial Pandangan Fraksi PKS Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan MTQ berjalan dengan lancar dan aman. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKP Cecep Suhendra.

Kegiatan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kabupaten Batu Bara ini diharapkan dapat meningkatkan semangat masyarakat dalam mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an. Polsek Labuhan Ruku akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru