Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 2 Tersangka Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Indrapura berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dua tersangka, ini salah Mhd Sk dan Hn Sitorus Pane, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Kejadian curanmor ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, Lamini Br Pakpahan, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri oleh dua orang laki-laki tak dikenal. Saksi Najwa Cantika, anak kandung korban, melihat kejadian tersebut dan memberikan keterangan kepada polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka di daerah Perbaungan. Tersangka mengakui bahwa mereka telah mencuri sepeda motor milik korban dan menjualnya.

Baca Juga:  Pandangan Fraksi Terhadap RPJP APBD TA 2024

Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X yang digunakan oleh tersangka. Selain itu, polisi juga menyita BPKB sepeda motor Honda Beat milik korban.

Polsek Indrapura akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi-saksi. Polisi juga akan melengkapi berkas perkara dan mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, memimpin langsung penangkapan tersangka dan berhasil mengungkap kasus curanmor ini. Beliau berjanji akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Indrapura.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru