Polres Batu Bara Tangkap Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara telah menangkap tersangka kekerasan dalam rumah tangga pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Tersangka yang diamankan adalah seorang laki-laki berinisial U, yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Kronologi Kekerasan terjadi pada Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, di Dusun VII Desa Kwala Sikasim Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. Korban, Aminah, melaporkan bahwa suaminya, U, melakukan penganiayaan terhadap dirinya setelah terjadi pertengkaran mulut. U diduga memukul kaki dan mencekik leher Aminah, sehingga Aminah mengalami luka memar pada kaki dan luka gores pada leher.

Penangkapan tersangka U didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/B/138/IV/2025/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 29 April 2025. U diduga melanggar Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf (a) dari UU RI No. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Saat ini, U sendiri telah diamankan oleh Polres Batu Bara dan sedang menjalani proses hukum. Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Bahas Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Kalapas Pimpin Rapat Jajaran Pengamanan

Polres Batu Bara mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah dan korban dapat mendapatkan perlindungan yang maksimal.

Selanjutnya Polres Batu Bara akan melengkapi mindik dan mengirim berkas ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Batu Bara berkomitmen untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan serius dan memastikan bahwa pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru