Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Sabtu, 31 Mei 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasus ini terungkap pada hari Senin, 26 Mei 2025, sekira pukul 18.00 WIB, di Lingk VI Kel. Lima Puluh Kota, Kec. Lima Puluh, Kab. Batu Bara.

 

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang tersangka berinisial Z, 23 tahun, warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kec. Sei Suka, Kab. Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan narkotika shabu dengan berat brutto 1,02 gram, 1 buah potongan kertas warna coklat, 1 buah plastik warna putih, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah kotak rokok, dan 1 unit handphone merk Redmi warna biru.

Baca Juga:  PMPRI Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Pulau Rakyat: Beton Lemah, Lebih Bayar Rp 2,8 M!

Penangkapan tersangka sendiri berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu di wilayah tersebut. Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang disebutkan di atas.

 

Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara telah melakukan beberapa tindakan, antara lain mengamankan tersangka, menyita barang bukti ,mengembangkan jaringan,gelar perkara serta Mengambil keterangan saksi-saksi

 

Satres Narkoba Polres Batu Bara berencana untuk melakukan beberapa tindakan lanjutan, antara lain, proses sidik, mengungkap jaringan, Mengirim barang bukti ke Labfor dan Gelar perkara

 

Dengan keberhasilan mengungkap kasus narkotika ini, Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru