Polres Batu Bara Berhasil Amankan Pengedar Narkoba, 2 Paket Shabu Disita

- Penulis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya pada Kamis, 1 Mei 2025. Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara melakukan penggrebekan terhadap seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika shabu di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tersangka dalam kasus ini adalah ijisila Rsd alias Culit, seorang laki-laki berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika shabu, 2 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit handphone merk Nokia berwarna biru, 1 pipet berbentuk scop, dan uang tunai sejumlah Rp 46.000.

Kasus ini terungkap setelah personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa adanya orang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika shabu di Dusun IV Desa Simpang Gambus. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga:  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Tindakan tindak lanjut yang sudah di laksanakan Petugas adalah :

-Mengamankan tersangka

– Menyita barang bukti

– Mengembangkan jaringan

– Menggelar perkara

– Menginterogasi saksi-saksi

Tindak lanjut berikutnya Polres Batu Bara berencana untuk:

– Melakukan proses sidik

– Mengungkap jaringan

– Mengirim barang bukti ke Labfor

– Menggelar perkara

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menyatakan bahwa Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

(Am/Red)

 

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru