Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Batu Bara

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"73932d5f43e64783a86f16b6a4973516","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan berinisial H (33), warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.(11/5/2025)

Korban pembunuhan adalah Hermansyah alias Eman (41), abang kandung pelaku. Pembunuhan terjadi pada hari Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di depan rumah korban dan pelaku di Dusun Cemara, Desa Bogak.

 

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Cecep Suhendra, menjelaskan bahwa pelaku dan korban terlibat dalam cekcok yang berujung pada perkelahian. Pelaku memukul korban menggunakan kayu di bagian kepala, sehingga korban terjatuh. Pelaku juga memukul korban saat terjatuh.

“Pelaku berhasil diamankan oleh petugas setelah kami menerima laporan dari warga,” ujar AKP Cecep Suhendra.

Polisi telah melakukan tindakan pengamanan TKP, pengumpulan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi. Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Labuhan Ruku untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Transit di Praha, Presiden Prabowo Terima Kunjungan PM Ceko Petr Fiala

Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Am/Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru