Penuhi Kebutuhan WBP, Lapas Labuhan Ruku Bagikan Perlengkapan Mandi dan Cuci Pakaian

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara |piv.co.id – Dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku membagikan perlengkapan mandi dan cuci pakaian, Rabu(25/9). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian terhadap kebersihan dan kesehatan para warga binaan

 

Pembagian perlengkapan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) serta staf lainnya. Adapun perlengkapan yang diberikan meliputi sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, dan kebutuhan kebersihan pribadi lainnya.

 

Kalapas Soetopo Berutu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pembagian perlengkapan mandi dan cuci pakaian ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar WBP yang wajib dipenuhi. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kesehatan dan kebersihan warga binaan, karena lingkungan yang bersih akan mendukung terciptanya suasana yang sehat dan kondusif di dalam lapas,” ujarnya.

 

Baca Juga:  Satlantas Polres Batu Bara Laksanakan Jumat Berkah

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, tidak hanya dalam hal pembinaan, tetapi juga pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari. Menurutnya, hal ini selaras dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pemenuhan hak dasar warga binaan.

 

Kegiatan ini pun disambut baik oleh para warga binaan yang merasa terbantu dengan adanya pembagian perlengkapan tersebut. Dengan adanya perhatian dari pihak lapas, diharapkan warga binaan semakin terjaga kesehatannya sehingga dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan lebih produktif selama menjalani masa pidana.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru