Minta Dirkrimsus Polda Sumut Periksa Kadis PUTR Asahan: Tiga Kali Dikonfirmasi, Tetap Bungkam

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ASAHAN | piv.co.id —

Prinsip keterbukaan informasi publik kembali diuji. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan, Agus Jaka Putra Ginting, SH, MH, hingga kini belum memberikan tanggapan atas serangkaian permintaan konfirmasi resmi dari redaksi piv.co.id dan tabloidpolmaspoldasu.id terkait sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap kegiatan proyek infrastruktur di lingkungannya.

 

Sejak 29 September 2025, redaksi telah mengirimkan surat konfirmasi pertama mengenai hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024. Dalam laporan bernomor 45.A/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tanggal 22 Mei 2025 itu, BPK mengungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp2,86 miliar akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada tujuh paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan.

 

Namun, hingga berita ini diturunkan, konfirmasi tertanggal 29 September 2025 tidak mendapat jawaban.

 

Konfirmasi Kedua, Tetap Sunyi

Upaya klarifikasi berikutnya dilakukan pada 2 Oktober 2025, dengan menyertakan rincian dua kategori pekerjaan yang disorot BPK.

Antara lain lima paket pekerjaan jalan senilai Rp1,09 miliar dan dua pekerjaan gedung serta bangunan senilai Rp1,51 miliar, termasuk proyek pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran dan rehab Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

 

Surat konfirmasi itu kembali dikirim secara resmi ke alamat dan nomor kontak Dinas PUTR Asahan.

Namun lagi-lagi, tidak ada respons, baik secara tertulis maupun lisan dari pejabat terkait.

 

Konfirmasi Ketiga: Soal Menara Masjid, Tetap Bungkam

Redaksi kembali mengajukan konfirmasi ketiga pada 7 Oktober 2025, menyoroti LHP BPK Nomor 41.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tanggal 16 Mei 2024, yang mengungkap dugaan ketidaksesuaian mutu beton, kekurangan volume pembesian, dan kesalahan bekisting dalam pembangunan Menara Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran.

 

Baca Juga:  Lapas Labuhan Ruku Rutin Gelar Senam Sabtu Kalapas Ajak WBP Hidup Sehat

Temuan itu bahkan menimbulkan potensi indikasi kerugian daerah mencapai Rp1,61 miliar, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik bersama Inspektorat, PPK, Konsultan, dan Penyedia pada 7 Februari 2024.

 

Namun hingga tiga kali permintaan konfirmasi dikirim secara resmi, Kepala Dinas PUTR Asahan tidak kunjung memberikan tanggapan.

 

Transparansi Publik Dipertanyakan

Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Padahal, pejabat publik berkewajiban menjawab pertanyaan yang menyangkut pengelolaan keuangan negara, terlebih ketika hasil pemeriksaan BPK telah menjadi dokumen resmi negara.

 

Menurut pengamat kebijakan publik, diamnya pejabat ketika dimintai klarifikasi bukan sekadar soal etika komunikasi, melainkan juga indikasi lemahnya akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Redaksi Desak Dirkrimsus Polda Sumut Turun Tangan

Atas berulangnya ketertutupan informasi dan potensi kerugian keuangan daerah sebagaimana diungkap BPK, redaksi piv.co.id bersama tabloidpolmaspoldasu.id menyampaikan permintaan resmi agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut memeriksa dan menelusuri tindak lanjut hasil temuan BPK tersebut.

 

Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan sesuai ketentuan dan tidak terjadi pembiaran atas potensi penyimpangan di sektor publik.

 

 “Kami sudah tiga kali mengirimkan surat konfirmasi resmi dan tidak satu pun dijawab. Publik berhak tahu ke mana arah penanganan temuan BPK ini,” ujar Redaksi dalam pernyataan tertulisnya.

 

Penutup

Transparansi dan keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga perintah undang-undang. Di tengah semangat reformasi birokrasi dan akuntabilitas publik, diamnya seorang pejabat atas pertanyaan tentang uang rakyat hanya akan mempertebal kecurigaan.

 

Publik kini menunggu, apakah aparat penegak hukum akan bersikap proaktif menelusuri temuan BPK tersebut, atau membiarkan diam menjadi jawaban.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru