Kronologi Pengkhianatan: Pelaku Curi Motor dan Handphone Korban Setelah Hubungan Sejenis di Hotel

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Polsek Indrapura Polres Batu Bara telah menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi di Dusun VI Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.(3/6/2025)

 

Pelaku yang ditangkap adalah Adit Ramadan, laki-laki berusia 34 tahun, warga Dusun V Desa Pematang Tanah Seribu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Ia ditangkap pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 01.00 WIB di Desa Simpang Dolok.

 

Menurut Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi, SH, pelaku melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik korban Rido Kurniawan, karyawan Alfamart, pada Rabu, 28 April 2025, pukul 14.00 WIB.

 

Kronologi kejadian Pada hari Rabu tgl 28 mei 2025 sekira pukul 13.00 Wib korban Brangkat bersama pelaku ke hotel Parna jaya yg mana sebelumnya korban kenal dengan pelaku dari aplikasi HERO hubungan sejenis setelah memesan kamar hotel korban dan pelaku masuk kedalam hotel dan melakukan hubungan sejenis setelah selesai pelaku terlebih dahulu mandi setelah itu korban mandi selesai mandi korban melihat sepeda motornya yg terparkir di garasi hotel sudah hilang serta satu unit hp Infinix Smart 9 diduga di bawa pellaku

Baca Juga:  PMPRI Bongkar Kejanggalan Proyek Jalan Pulau Rakyat: Beton Lemah, Lebih Bayar Rp 2,8 M!

 

“Pelaku dan korban sebelumnya kenal melalui aplikasi Hero, dan pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan pencurian,” ujar AKP Reynold Silalahi.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Polsek Indrapura masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan saksi-saksi.

 

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 1 unit handphone merk Infinix Smart 9. Polsek Indrapura akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru