Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan I Universitas Muhammadiyah Asahan

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara |piv.co.id—

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan I Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, di Auditorium Hotel Antariksa, Kisaran. Kehadiran Kalapas merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan pendidikan tinggi di wilayah Asahan dan sekitarnya.

 

Acara wisuda perdana tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, di antaranya perwakilan Bupati Asahan, perwakilan Bupati Batubara, Ketua LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, serta perwakilan lembaga pemerintah dan organisasi lainnya.

 

Menariknya, pada prosesi wisuda ini juga terdapat empat orang pegawai Lapas Labuhan Ruku yang ikut menyelesaikan pendidikan dan resmi memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.). Pencapaian tersebut menjadi wujud komitmen peningkatan kompetensi aparatur pemasyarakatan melalui pendidikan formal.

Baca Juga:  Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Kemenkumham dan Dirjen Lapas Usut Kasus Herman Eks Napi Balige serta Tertibkan Lapas di Seluruh Indonesia

 

Sebagai informasi, Lapas Labuhan Ruku saat ini telah menjalin kerja sama resmi dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani, Lapas Labuhan Ruku bersama UMMAS membuka kelas program studi Ilmu Hukum yang diperuntukkan bagi warga binaan dan petugas Lapas, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, pembinaan, dan pemenuhan hak pendidikan.

 

Kehadiran Kalapas dalam kegiatan akademik tersebut sekaligus memperkuat komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung transformasi pendidikan dan memfasilitasi akses belajar bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

(Red)

Berita Terkait

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN
Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”
UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?
EDITORIAL:  Kemerdekaan Harus Bermakna Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat, Bagaimana dengan Batu Bara? 
EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 00:44

Legal Hukum Kesultanan Asahan Apresiasi Polres Asahan Fasilitasi Pertemuan Kesultanan, PT BSP, Pemkab dan BPN

Rabu, 16 September 2026 - 11:53

Nasib Guru PPPK di Ujung Kontrak, PKS Desak Pemkab Batu Bara Beri Kepastian 

Minggu, 13 September 2026 - 02:56

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap p/emilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Jembatan Sukorejo Rp7,4 Miliar: Bronjong Tak Sesuai Spesifikasi, Volume Pondasi Diduga Menyusut, PPK Pilih “Tanya BPK”

Selasa, 1 September 2026 - 04:36

UANG RAKYAT DIBAYAR, DATA BERMASALAH— SIAPA YANG BUANG BADAN?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Berita Terbaru