Kalapas Labuhan Ruku Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan I Universitas Muhammadiyah Asahan

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara |piv.co.id—

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan I Universitas Muhammadiyah Asahan (UMMAS) yang digelar pada Kamis, 11 Desember 2025, di Auditorium Hotel Antariksa, Kisaran. Kehadiran Kalapas merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan pendidikan tinggi di wilayah Asahan dan sekitarnya.

 

Acara wisuda perdana tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur pimpinan daerah, di antaranya perwakilan Bupati Asahan, perwakilan Bupati Batubara, Ketua LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, serta perwakilan lembaga pemerintah dan organisasi lainnya.

 

Menariknya, pada prosesi wisuda ini juga terdapat empat orang pegawai Lapas Labuhan Ruku yang ikut menyelesaikan pendidikan dan resmi memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.). Pencapaian tersebut menjadi wujud komitmen peningkatan kompetensi aparatur pemasyarakatan melalui pendidikan formal.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Berikan Amnesti, 13 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Bebas

 

Sebagai informasi, Lapas Labuhan Ruku saat ini telah menjalin kerja sama resmi dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani, Lapas Labuhan Ruku bersama UMMAS membuka kelas program studi Ilmu Hukum yang diperuntukkan bagi warga binaan dan petugas Lapas, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, pembinaan, dan pemenuhan hak pendidikan.

 

Kehadiran Kalapas dalam kegiatan akademik tersebut sekaligus memperkuat komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung transformasi pendidikan dan memfasilitasi akses belajar bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru