Junaedi Antonius Sitanggang sekda Pemko Siantar Bungkam Soal Temuan BPK PD PAUS

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematangsiantar | piv.co.id— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, M.Si, hingga kini belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Tahun Anggaran 2023.

 

Konfirmasi tersebut dikirimkan lebih dari 24 jam sebelum berita ini tayang, namun tidak ada tanggapan dari Sekda meski pesan telah diterima.

 

Padahal, konfirmasi itu menyoroti temuan penting BPK mengenai pengelolaan penyertaan modal Pemko Pematangsiantar pada Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) — BUMD yang seluruh sahamnya (100%) dimiliki oleh pemerintah kota.

 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, ditemukan sejumlah persoalan, di antaranya:

1. Laporan Keuangan PD PAUS Tahun 2023 belum diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

BPK mencatat bahwa PD PAUS hanya menyampaikan laporan keuangan unaudited ke Bagian Perekonomian Setda. Plt. Direktur PD PAUS menjelaskan bahwa keterbatasan dana menjadi penyebab belum terlaksananya audit, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya biaya audit ditanggung APBD.

 

2. Data aset dan penyusutan tidak andal.

Dalam laporan laba rugi PD PAUS Tahun 2023, biaya penyusutan dicatat sebesar Rp0,00, berbeda dengan tahun 2022 yang mencapai Rp279,9 juta. Pemeriksa menemukan bagian keuangan tidak mengetahui metode perhitungan penyusutan, serta dokumen sumber atas aset seperti Pasar Hongkong, Ruko Ahmad Yani, Pasar Sumber Jaya, dan Sibatu-Batu tidak dapat ditunjukkan.

Baca Juga:  Fenomena Bendera One Prof. Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional,Ekonom Dorong Negara Dengarkan Aspirasi Anak Muda 2025 

 

3. Penambahan saldo investasi Rp12,7 juta tidak dapat diyakini kewajarannya.

BPK menyebut hal itu disebabkan pembinaan dan pengawasan dari Bagian Perekonomian Setda yang belum optimal, serta laporan keuangan PD PAUS belum disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

 

BPK merekomendasikan agar Wali Kota Pematangsiantar memerintahkan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda untuk lebih optimal melakukan pembinaan dan memastikan laporan keuangan PD PAUS diaudit oleh KAP sesuai ketentuan.

 

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang tidak memberikan tanggapan apapun, baik melalui pesan teks maupun klarifikasi resmi.

 

Sikap diam Sekda atas isu yang menyangkut akuntabilitas keuangan daerah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam mewujudkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola BUMD yang baik.

 

Masyarakat berharap Pemerintah Kota dapat segera memberikan penjelasan terbuka dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar pengelolaan PD PAUS berjalan sesuai prinsip good governance dan tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi
Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia
Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba
Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan
64 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Ikut Sidang Tpp, Bahas Usulan Pb, Cb Dan Tamping
TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 02:20

Prof Dr Sutan Nasomal : Oknum Tokoh Pendidik Agama Melakukan Skandal Pelecehan Sexsual Wajib Di Hukum Mati Oleh Hukum Indonesia

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54

Razia Gabungan Libatkan APH, LSM dan Media, Lapas Labuhan Ruku Dipastikan Bersih dari HP Ilegal dan Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00

Tegaskan Komitmen Bersih Dari Narkoba, Handphone Ilegal Dan Penipuan Online, Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:44

TAGLINE “BAHAGIA” HANYA JARGON KOSONG! Rusian Heri Pj Sekda Bungkam Total, 36 Jam WA Tak Direspon  

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua Tp Pkk Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun Di Lapas Labuhan Ruku 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:54

Soal Rp 20 Miliar, Nasrul Dan Hardiman “BISU”  

Berita Terbaru