Investasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Jadi Fokus DPRD Batu Bara

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara (piv.co.id)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I Edwin Alzrin, S.Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dan OPD terkait.

Ranperda PIKID disepakati sebagai peraturan daerah untuk meningkatkan investasi di daerah, pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara menyimpulkan bahwa Ranperda PIKID layak untuk ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Apel Pagi dan Strong Point untuk Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat

Sementara itu, Ranperda RPJP APBD Tahun Anggaran 2024 dibahas berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dan laporan keuangan dua perusahaan daerah, yaitu Tirta Tanjung dan PT Pembangunan Batra Berjaya. Pansus Ranperda RPJP APBD 2024 merekomendasikan pembentukan Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kinerja dan disiplin aparatur pemerintah daerah.

Dengan ditetapkannya Ranperda PIKID dan Ranperda RPJP APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, diharapkan dapat meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Batu Bara
(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru