GWI Batu Bara Desak Kapolres Tutup Lokasi Judi, Masyarakat Tuntut Kembali Kampung Religius

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 04:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0;
brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 8;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 45;

 

Batu Bara (piv.co.id)

Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Batu Bara meminta Polres Batu Bara, untuk segera menutup lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara. Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris DPD GWI Batu Bara, Azwar, setelah viralnya spanduk “Berantas Narkoba” yang berlogokan BNN dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

 

Azwar mengatakan bahwa GWI telah melakukan survei ke lapangan dan menemukan beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas judi togel dan mesin tembak ikan.

“Kami dari GWI meminta Kapolres Batu Bara segera menutup aktivitas dugaan Judi Togel dan Mesin Tembak Ikan yang ada di Kabupaten Batu Bara,” kata Azwar saat dihubungi pada Minggu (22/06/2025).

 

Menurut Azwar, ada dua lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas judi togel, yaitu di Ujung Bom Pelabuhan Tanjung Tiram, Timbangan Kecamatan Lima Puluh dan Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus. Sedangkan untuk judi tembak ikan, ada dua lokasi di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram. Azwar juga menyebutkan bahwa terdapat dugaan pembiaran oleh aparat setempat di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Baca Juga:  Dua Miliar Lebih Kerugian Negara, Sa'ban Dituntut 8 Tahun Penjara

 

Azwar juga menjelaskan bahwa aktivitas judi tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penerbitan Perjudian dan Pasal 303 KUHP yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda yang ditetapkan.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam memberantas judi togel dan judi tembak ikan,” tambah Azwar.

 

GWI meminta agar Kabupaten Batu Bara kembali dinilai sebagai Kampung Religius seperti dulu kala.

“Kami berharap Kapolres Batu Bara dapat menindaklanjuti permintaan kami dan menutup lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polres Batu Bara,” kata Azwar.

 

Dengan demikian, GWI berharap masyarakat Kabupaten Batu Bara dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan kondusif, serta terhindar dari pengaruh negatif judi.

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?
Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 
TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN
EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus
Belanja Pengawasan Asahan: Temuan Dan Kebungkaman
Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  
Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:27

EDITORIAL  Hibah Bernilai Fantastis: Mengapa Polres dan GEMKARA Mendapat Porsi Terbesar di Tengah Seruan Efisiensi?

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun 

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:16

TIGA PMI BERANI LAPORKAN KEKERASAN, KJRI JOHOR BAHRU JADI PENJAGA HARAPAN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09

EDITORIAL: Antara WTP, Jejak WDP, dan Jalan Panjang Menuju Tata Kelola yang Sebenarnya  

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:55

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden Ri Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya Yang Tidak Bagus

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02

Kerugian Capai Rp883 Juta, Kepala Dinas PUTR Agus Jaka Putra Ginting, S.H, M.H. Belum Berikan Tanggapan  

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Berita Terbaru