Evaluasi Kelayakan Narapidana untuk Menerima Integrasi, Lapas Labuhan Ruku Kembali Gelar Sidang TPP

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BatuBara(piv.co.id)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari program pembinaan dan evaluasi terhadap warga binaan. Sidang ini digelar pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Lapas Labuhan Ruku.

Pada sidang kali ini, sebanyak 52 narapidana diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat dan cuti menjelang bebas. Selain itu, 17 orang narapidana juga dibahas dalam agenda penunjukan sebagai tamping, serta 4 narapidana dari register F turut menjadi perhatian dalam evaluasi perilaku dan pembinaannya.

Sidang dibuka oleh Ketua Sidang TPP, Benny Wijaya dan dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Sumatera Utara Suroto, Bc.I.P., S.AP, Kalapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, A.Md.I.P., S.Sos, M.Si, serta dihadiri oleh KPLP Ziko Lukita, A.Md.I.P., S.H, M.H, Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan, A.Md.I.P., S.H, Kasi Kegiatan Kerja Franda Wijaya Saragih, A.Md.I.P., S.H, Kasubsi Adm. Kamtib Samuel Joga M. Siregar, S.H, dan petugas lainnya.

Dalam keterangannya, Kalapas Soetopo Berutu menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan forum penting untuk menentukan kelayakan narapidana dalam menerima hak-hak integrasi.

“Sidang ini bukan hanya tentang pemberian hak, tetapi juga bentuk evaluasi menyeluruh terhadap proses pembinaan, perubahan perilaku, dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Semua keputusan diambil secara kolektif dan objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan Jika Warga Binaan yang mendapatkan integrasi menimbulkan Keresahan bagi warga sekitar makan akan kami bawa kembali ke lapas.

Baca Juga:  Polres Batu Bara Laksanakan _Blue Community Policing_ Bersama BPBD

Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) mengingatkan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) atau cuti bersyarat (CB) untuk wajib lapor ke Kantor Pembimbing Kemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga binaan tetap dalam pengawasan dan pembimbingan selama masa pembebasan atau cuti, serta untuk memantau kemajuan dan kepatuhan mereka terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Warga binaan yang tidak memenuhi kewajiban lapor dapat menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku. Oleh karena itu, Kabapas menghimbau agar warga binaan yang mendapatkan PB atau CB untuk segera memenuhi kewajiban lapor mereka ke Bapas setempat.

Melalui sidang ini, Lapas Labuhan Ruku berharap dapat terus mendorong semangat warga binaan untuk aktif dalam program pembinaan dan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidananya.

(Red)

Berita Terkait

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema
Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  
Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme
Aset Dinas Kominfo Batu Bara Hilang , Inspektorat Bungkam: Wujud Nyata ‘BAHAGIA’ yang Berbanding Terbalik?  
Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!! 
Prof. Dr. Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Dirikan Pabrik Aspal dari Limbah Plastik dan Karet: Solusi Efektif, Berdaya Guna, dan Ramah Lingkungan
Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  
Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:26

Piagam Batu Bara Digelorakan, Mosi Tidak Percaya Menggema

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:48

Blackout Sumatera Picu Tragedi: Dua Pegawai Toko Aksesoris Meninggal Diduga Keracunan Gas Genset di Batu Bara  

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:27

Bangkit untuk Indonesia Maju, Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Harkitnas Ke-118 Penuh Semangat Nasionalisme

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:51

Aset Dinas Kominfo Batu Bara Hilang , Inspektorat Bungkam: Wujud Nyata ‘BAHAGIA’ yang Berbanding Terbalik?  

Senin, 18 Mei 2026 - 12:43

Prof. Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Minta Masyarakat Hati Hati Bermedia Sosial Bongkar Bahaya “Investigasi” Liar di Facebook!!!! 

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05

Prof. Sutan Nasomal: Presiden RI Jangan Sembarangan Setujui Wacana Jalan Provinsi Berbayar di Jawa Barat  

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:47

Tingkatkan Kualitas Sdm, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama Pkbm Amanah Alwasliyah Indrapura

Senin, 11 Mei 2026 - 08:37

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Humanis Aksi Unjuk Rasa Wartawan, Utamakan Dialog dan Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru