Eks Kadis Perkim LH Batubara Melawan Bakal Lapor Ke Kejati dan Polda

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara (piv.co.id)

Mantan kepala dinas perumahan kawasan pemukiman dan lingkungan hidup (Kadisperkim LH) kabupaten Batubara, Lendi Aprianto, bakal melaporkan Sekda dan Kepala inspektorat kabupaten Batubara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sumatera Utara (Sumut). Lendi merasa dirugikan atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masa kerja tahun anggaran 2024 yang menuntutnya mengembalikan uang senilai Rp2,4 miliar.

 

Menurut Lendi, ia tidak pernah dilibatkan dalam klarifikasi hasil pemeriksaan, terutama terkait pembiayaan separepat mobil sampah dan penggunaan BBM. Dalam mengelola sampah di Kabupaten Batubara, pihaknya bekerja sama dengan pihak kedua karena biaya APBD tidak mencukupi. Hasil kerja sama itu berhasil mendapatkan PAD sebesar Rp1,5 miliar lebih untuk keuangan Batubara di tahun 2024.

 

Namun, BPK tidak mengakui dokumentasi pengangkutan dan pembuangan sampah selama 2024, sehingga dianggap tidak pernah bekerja. Lendi telah mengirimkan surat permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada Kepala BPK, tetapi tidak diberikan ruang untuk mengakukan PK.

Baca Juga:  Investasi dan Pertanggungjawaban Keuangan Jadi Fokus DPRD Batu Bara

 

Pihak BPK menyatakan bahwa jika Lendi merasa dirugikan, maka bukan kepada BPK yang harus dilaporkan, tetapi kepada Sekda dan Kepala Inspektorat. Lendi berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

 

Kronologi Kasus

– Lendi Aprianto, mantan Kadis Perkim LH Batubara, dilaporkan telah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Batubara.

– BPK menemukan kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar dan meminta Lendi mengembalikan uang tersebut.

– Lendi membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam klarifikasi hasil pemeriksaan.

– Lendi melaporkan Sekda dan Kepala Inspektorat Batubara ke Kejati dan Polda Sumut.

 

Pihak yang Terlibat

– Lendi Aprianto, mantan Kadis Perkim LH Batubara

– Sekda Kabupaten Batubara, NS

– Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara, HI

– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

(Am/Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru