Didukung Forkopimda, Pembersihan Lahan Lapas Air Joman Mulai Dilaksanakan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batubara|piv.co.id-

Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan peninjauan penumbangan dan pembersihan lahan Lapas Air Joman sebagai langkah awal dalam penataan dan pemanfaatan lahan secara optimal, Selasa (27/1). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pembersihan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

 

Peninjauan tersebut dilaksanakan oleh Kalapas Labuhan Ruku yang diwakili oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Penghaker Amsah, beserta jajaran petugas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku. Kegiatan ini turut melibatkan dan disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Bapak Sekretaris Jenderal Imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Balai, serta perwakilan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan.

 

Dalam pelaksanaannya, proses penumbangan dan pembersihan lahan dilakukan menggunakan satu unit alat berat berupa beko. Penggunaan alat berat ini bertujuan untuk mempercepat proses pengerjaan, sekaligus memastikan pembersihan lahan dilakukan secara maksimal dan efisien tanpa mengabaikan faktor keselamatan kerja.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Mobile untuk Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

 

Selama kegiatan berlangsung, seluruh pihak terkait melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan setiap tahapan berjalan lancar serta tidak menimbulkan kendala teknis maupun gangguan terhadap lingkungan sekitar. Sinergi lintas instansi terlihat nyata dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.

 

Melalui kegiatan peninjauan penumbangan dan pembersihan lahan ini, diharapkan lahan Lapas Air Joman dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembinaan dan kegiatan kerja bagi warga binaan, sekaligus memperkuat koordinasi dan kerja sama antara Lapas dengan pemerintah daerah serta unsur terkait lainnya.

(Red)

Berita Terkait

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih
Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam
BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM
CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”
Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  
EDITORIAL :  Potensi Rugi Daerah Tembus 12 Miliar: Stimulus Tanpa Dasar Hukum Di Batubara 
EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG
Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:44

EDITORIAL : Belum Juga Disetor: Rp11,6 Miliar Menguap Setahun Lebih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:43

Kesalahan Klasifikasi Belanja Raih Rp3,3 Miliar, Kadis Putr Dan Mantan Kadishub Memilih Bungkam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:20

BELANJA WAJIB TIDAK TERPENUHI, SEKDA BATU BARA DIKONFIRMASI TETAP BUNGKAM

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:22

CAMAT DATUK TANAH DATAR DIGERUDUK WARGA: “KAMI MALU”

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:20

Tanggapan Inspektorat Batu Bara: Antara Janji Perbaikan Dan Kelalaiaan Yang Terlanjur Terjadi  

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:30

EDITORIAL PIV.CO.ID :  KETIKA SUARA RAKYAT DIPINTA, KURSI SIDANG JUSTRU KOSONG

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:27

Penjualan Aset Kendaraan Dinas: Rusian Heri Bungkam dan Penafsiran “ngawur” Neupal Kabid Aset   

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:49

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

Berita Terbaru